Peranan Guru
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam era sekarang ini, guru memang menempati kedudukan yang
terhormat di masyarakat, karena semua masyarakat yakin bahwa guru sangat
berperan penting terhadap keberhasilan pengajaran. Seorang guru harus mempunyai
kepribadian yang khas serta harus berperan ganda yang diwujudkan secara
berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
Dalam dunia pendidikan pada ranah sekolah,
mutu pendidikan merupakan mutu proses pembelajaran dan hasil belajar. Mutu
proses pembelajaran memiliki hubungan kasual dengan mutu hasil. Jika
proses pembelajaran bermutu, tentulah standar kompetensi lulusan dapat dicapai dengan bermutu pula. Dalam pencapaian mutu pendidikan, sekolah membutuhkan keberadaan guru yang profesional. Guru
profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan yang maksimal (Usman, 2006:14-15).
Dalam kegiatan belajar mengajar seorang guru
diharuskan mengajar dengan profesional dan bermartabat agar tujuan yang akan
dicapai tercapai dengan baik ke peserta didik. Oleh karena itu, kompetensi
seorang guru sangat diperlukan untuk menjadi guru yang profesional dan
bermartabat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan yang bermutu perlu mendapat perhatian serius dari
pemerintah untuk melahirkan dan membentuk guru yang profesional agar dalam
proses belajar mengajar dapat mencapai tujuan pendidikan.
Demikian
pembicaraan mengenai guru yang profesional dan martabat ini secara umum, yang
dalam makalah ini akam dibahas lebih mendalam.
B.
Rumusan
Masalah
Permasalahan
yang akan di bahas dalam makalah ini antara lain :
1. Apa saja
peranan guru dalam proses belajar mengajar?
2. Bagaimana
peranan guru dalam pengadministrasian?
3. Bagaimana
peranan guru secara pribadi?
4. Bagaimana
peranan guru secara psikologis?
C. Tujuan
Tujuan
dari dibuatnya makalah ini antara lain untuk :
1. Mengetahui
peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar?
2. Mengetahui
peranan guru dalam pengadministrasian?
3. Mengetahui
peranan guru secara pribadi?
4. Mengetahui
peranan guru secara psikologis?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM)
Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari
keberadaan guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi
dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat
vital. Guru memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan demi
mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan
melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.
Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun
menerima materi tanpa keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan
media pembelajaran saja akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan
guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai
merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan
evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari semua proses pembelajaran mulai perencanaan hingga evaluasi pembelajaran profesi
guru memiliki banyak peran. Sardiman (2011: 143-144) menyebutkan bahwa
terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai peran-peran yang dimiliki
oleh guru, anttara lain adalah:
1.
Prey Katz yang menggambarkan peranan
guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan,
motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan
sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai
bahan yang diajarkan.
2.
Havighurst menjelaskan bahwa peranan
guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan
terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat,
sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur
disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
3.
James W. Brown mengemukakan bahwa tugas
dan peranan guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran,
merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan
mengevaluasi kegiatan siswa.
4.
Federasi dan Organsasi Profesional Guru
Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah tidak hanya sebagai
transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator
dari nilai dan sikap.
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai peranan guru diatas, Sardiman (2011:
144-146) merincikan peranan guru tersebut menjadi 9 peran guru. 9 peranan guru
dalam kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:
1.
Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan
dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.
Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan
lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru
agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru
maupun siswa.
3.
Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan
kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan
rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa,
menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan
terjadi dinamika dalam proses belajar.
4.
Pengarah atau Director. Guru harus dapat
membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang
dicita-citakan.
5.
Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang
dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak
didik.
6.
Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk
penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7.
Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar
mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang
kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar
mengajar berlangsung efektif dan optimal.
8.
Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar
siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika
diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai
penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat
digunakan dalam pembelajaran.
9.
Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi
belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta
didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif.
Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur
tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
Bisa dilihat
bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari
peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang
cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi
guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD
1945.
Guru juga dipandang sebagai pekerjaan dan memiliki
tanggung jawab moral di masyarakat. Seorang yang memiliki
profesi sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk
dijadikan panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak
sembarang orang dapat begitu saja menjadi guru.
B.
Peran
Guru dalam Pengadministrasian
Guru merupakan salah
satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar
dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar
menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara
luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. Adapun peranan
guru dalam Administrasi pendidikan, yaitu: administrasi keuangan
sekolah dasar, administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, administrasi
layanan khusus.
1. Administrasi
Keuangan Sekolah Dasar
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan,
penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana yang
dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Administrasi ini berhubungan dengan
keuangan sekolah dan siswa untuk pemakaian kebutuhan sekolah dan siswa.
Administrasi ini juga mencakup untuk siswa, yaitu:
a. Biaya untuk
insidental
b. Biaya untuk
study banding
c. Biaya untuk
bahan praktek siswa
Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam
administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas antara tugas otorisator,
ordonator, dan bendaharawan. Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas
dan fungsi antara tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk
mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran anggaran.
Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan
pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan
berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator di bidang pengeluaran
adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisatot untuk memeriksa atau
menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan
tagihan tersebut pada mata anggaran.
Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan
penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat
dinilai dengan uang dan kewajiban membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah berfungsi sebagai otorisator dan disamping itu dilimpahi pula
fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan bendaharawan sekolah
dilimpahi fungsi ordonator yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
Dalam administrasi ini guru
diharapkan ikut berperan dalam administrasin biaya pendidikan di sekolah.
Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan
bagi perbaikan proses belajar mengajar.
2. Administrasi
Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang
berada/berkedudukan di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian
sekolah perlu menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Adapun
jalinan sekolah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni,
pameran, dan kegiatan-kegiatan sekolah.
Husemas (hubungan sekolah dan
masyarakat) ini merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan
masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta
kegiatan pendidikan sehingga mendorong minat dan kerjasama/kooperatif
masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Peran guru merupakan kunci penting dalam kegiatan
husemas ini, antara lain:
a. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik husemas.
b. Membuat
dirinya lebih baik di dalam bermasyarakat.
c. Membantu
kepala sekolah untuk membuat program kerja, sehingga dapat meningkatkan
popularitas sekolah.
d. Guru
berperan sebagai tokoh milik masyarakat.
3. Administrasi
Layanan Khusus
Administrasi layanan khusus ini
tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi
khusus diberikan oleh sekolah kepada siswanya agar mereka lebih optimal dalam
melaksanakan proses belajar.
Peran guru dalam administrasi layanan khusus antara
lain:
a. Keterlibatan
guru dalam administrasi perpustakaan misalnya memperkenalkan buku-buku kepada
siswa.
b. Mengetahui
jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi
buku-buku perpustakaan.
c. Mempromosikan
perpustakaan baik pemakaian maupun untuk pembinaannya.
Ada berbagai jenis layanan khusus, empat diantaranya
adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria
sekolah.
a. Perpustakaan
Sekolah
Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu
meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan
untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa.
Untuk mencapai tujuan itu,
perpustakaan sekolah menengah harus dikembangkan sehingga mampu menarik
perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan
perpustakaan sekolahnya.
Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program pendidikan
di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai funugsi sebagai berikut:
1)
Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada
siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi
pelajaran yang telah diberikan olehguru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu
mencari atau mendalami apa yang telah diajarkan oleh guru di kelas.
2)
Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang
berkenaan dengan pemenuhan rasa igin tahu siswa dan guru.
3)
Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan
guru untukmenikmati bahan yang ada.
4)
Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan
sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Organisasi perpustakaan sekolah dapat diatur sesuai
dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat menunjuk wakilnya atau salah
seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung jawab dalam administrasinya.
Apabila kepala sekolah memberikan tugas administrasi perpustakaan itu kepada
guru, maka guru tersebut hendaknya diberi keringan jumlah jam mengajarnya
sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang pengembangan perpustakaannya.
Sebelum bahan pustaka yang ada di perpustakaan dapat
sampai kepada pengunjung, koleksi/bahan pustaka itu harus diolah terlebih
dahulu. Pengolahan itu melalui tahap-tahap (a) inventarisasi, (b) katalogisasi,
(c) klasifikasi, (d) pemberian nomor buku buku, dan (e) penyusunan buku di rak.
Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan.
Tidak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi
perpustakaan sekolah. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam
perpustakaan itu antara lain:
1)
Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru.
2)
Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan
digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
3)
Mempromosikan perpustakaan, bauk untuk pemakaian,
maupun untuk pembinaannya.
4)
Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang
menentukan baik-buruknya suatu koleksi.
5)
Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan
perpustakaan.
b. Koperasi
Sekolah
Koperasi berasal dari
perkataan co dan operation, yang mengandung arti
kerja sama untuk mencapi tujuan. Oleh sebab itu definisi koperasi dapat
diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan
orang-orang atau badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai
anggota; dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, utuk
mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Tersebut mengandung
unsur-unsur bahwa:
1)
Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal
(bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2)
Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran
dan agama.
3)
Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah
anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Kerja sama dalam masyarakat modern telah
nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih kompleks. Bentuk-bentuk
ikatan perekutuan hidup telah berkembang dan menjadi lebih beragam. Kini kerja
sama di samping memenuhi kebutuhan menjaga kelangsungan hidup dan rasa aman,
juga untuk memperoleh kasih sayang dan persahabatan seperti dalam keluarga dan
paguyuban, juga telah digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang
diinginkan, seperti nampak pada bentuk-bentuk organisasi yang resmi.
c. Kafetaria
Sekolah
Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin
sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek
lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan
mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan
makanan bagi siswa.
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung
mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Adakalanya proses
belahar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar
dan haus.
Kafetaria/warung/kantin sekolah
tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh
pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun
kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala
sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran
kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses
belajar-mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
administrasi kafetaria itu adalah:
1)
Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus
menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada
siswa.
2)
Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan
utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
3)
Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang
bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang
diperlukan siswa pada umumnya.
4)
Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau
sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5)
Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak
memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi
yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.
d. Unit
Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah suatu layanan yang
bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan
cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah. Biasanya di UKS disediakan
sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat tidur dan obat-obatan. Hal itu
sangat dibutuhkan oleh murid atau guru maupun karyawan jika terjadi sesuatu
hal. Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah bisa
menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian dari pada UKS tersebut.
C.
Peran
Guru Secara Pribadi
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus
berperan sebagai berikut:
1.
Petugas social, yaitu seorang yang harus
membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat
guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi
didalamnya.
2.
Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa
terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru
senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.
Orang tua, yaitu mewakili orang tua
murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan
setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru
berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
4.
Pencari teladan, yaitu yang senantiasa
mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma
tingkah laku.
5.
Pemberi keamanan, yaitu yang senantiasa
mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa
untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
D.
Peran
Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1.
Ahli psikologi pendidikan, artinya guru merupakan
seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
2.
Relationship, artinya guru adalah orang yang memiliki
kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para
peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.
3.
Catalytic/pembaharu,yaitu guru merupakan orang yang
yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuatsuatu hal yang baik.
4.
Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu
mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai
tujuan pendidikan.
5.
Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker),
artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta
didik.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru merupakan
salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat
besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Menurut
Sardiman, peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar terbagi menjadi 9
peranan, yaitu; informator, organisator,
motivator, pengarah atau director, inisiator,
transmitter, fasilitator, mediator, evaluator.
Peran guru
bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator
pendidikan. Peranan guru dalam administrasi pendidikan, yaitu: administrasi keuangan sekolah dasar,
administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, administrasi layanan khusus.
Dilihat dari dirinya sendiri,
seorang guru harus berperan sebagai petugas sosial, pelajar
dan ilmuwan, orang tua, pencari
teladan, pemberi
keamanan. Peran guru secara psikologis adalah ahli psikologi pendidikan,
relationship, catalytic/pembaharu, pembentuk kelompok (group builder), petugas
kesehatan mental (mental hygiene worker).
B. Saran
Guru memiliki kedudukan yang terhormat karena guru
merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang patut untuk dihormati, oleh karena itu
sebagai seorang guru harus selalu menjaga sikap dan kepribadiaannya dengan baik
agar menjadi contoh bagi anak didik dan masyarakat.
Sumber daya manusia harus lebih ditingkatkan agar
generasi baru yang nantinya akan menjadi seorang guru (calon guru) menjadi guru
yang lebih professional dan berkualitas.
Guru juga harus mengurangi kebiasaan buruk yang sering
dilakukan antara lain: sering meninggalkan kelas disaat jam pelajaran,
tidak menghargai siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang persiapan dalam
pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis, tidak disiplin,
kurang memperhatikan siswa, dan matrealistis.
Untuk itu
mari kita tingkatkan mutu pendidikan nasional dengan memprioritaskan guru yang
benar-benar professional dan berkualitas.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda