Pengelolaan Pendidikan
1.
Menurut Deming (dalam Hadis dan
Nurhayati, 2010:85) mutu ialah kesesuain dengan kebutuhan pasar atau
konsumen.Dalam pandangan Zamroni ( 2007:2 ) dikatakan bahwa peningkatan mutu
sekolah adalah suatu proses yang sistematis yang terus menerus meningkatkan
kualitas proses belajar mengajar dan faktor-faktor yang berkaitan dengan itu,
dengan tujuan agar menjadi target sekolah dapat dicapai dengan lebih efektif
dan efisien. Manajemen sekolah berbasis dikatakan bermutu jika sumber daya manusianya bekerja
secara efektif dan efesien.
2.
Dalam
mengolah hasil capaian dari aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam
kurikulum 2013 memang berbeda dari kurikulum KTSP. Dalam capaian sikap,
penilaian tersebut dapat di lihat dari kepercayaan diri, sopan santun, dan
sikap lainnya. Dalam capaian pengetahuan, di lihat dari kemampuan peserta didik
terhadap penerimaan materi yang di ajarkan. Sedangkan capaian keterampilan,
dapat di lihat dari bagaimana cara peserta didik berkerja dalam suatu kelompok
yang membutuhkan kebersamaan dan kekompakan serta keterampilan. Di dalam
penialaian deskripsi, semuanya itu di lakukan bukan dengan angka melainkan
dengan menceritakan semuanya per mata pelajaran. Hal ini lah yang menjadi
perdebatan di kalangan pendidik karena proses penilaian ini membutuhkan waktu
yang sangat lama. Penilaian seperti ini biasanya di lakukan di taman
kanak-kanak (TK).
3.
Penialaian di
bedakan menjadi 3, yaitu :
a. Penilaian Autentik adalah penilaian yang di
lakukan pada saat kejadian dan tidak
boleh di tunda-tunda. Tujuannya adalah mendapatkan informasi yang asli
dan akurat dari siswa baik sikap, keterampilan dan pengetahuan.
b. Penilain diri sendiri adalah teknik penilaian
dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan
dirinya dalam konteks pencapaian kompetisi. Penilaian ini di lakukan di kelas
tinggi 4-6 di lakukan 1 x dalam 1 tema. Instrumen yang di gunakan untuk
penilaian diri berupa lembar penilaian.
c. Penilaian antar teman adalah teknik penilaian
dengan cra meminta peserta didik untuk saling menilai terhadap sikap dan
perilaku keseharian antar teman. Penilaian antar teman ini di gunakan untuk
kelas tinggi (4-6) dan di lakukan 1 x dalam 1 tema. Instrumen yang di gunakan
berupa lembar penilaian antar peserta didik. penilaian antar teman paling baik
di lakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan berkelompok.
4.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) SD adalah kompetensi yang di miliki siswa setelah
menyelesaikan jenjang sekolah dasar.
a. Domain Sikap : memiliki perilaku yang mencerminkan
sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung
jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di
lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
b. Domain Pengetahuan : memiliki pengetahuan faktual
dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan
tempat bermain.
c. Domain Keterampilan : memiliki kemampuan pikir dan
tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan
yang di tugaskan kepadanya.
5.
Berikut ini
adalah elemen dasar bagaimana kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia (Bull, 2010) :
-
Insan Pendidikan Patut Mendapatkan
Penghargaan Karena itu Berikanlah Penghargaan. “Manajemen Sumber Daya Manusia”
mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena
diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi
jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi)
maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab,
kesempatan dan pengembangan karir). Manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang
memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan
fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari
rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan
yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah
masyarakat.Pendidik dan pengajar sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung
tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya
yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan
intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat.
-
Meningkatkan
Profesionalisme Guru dan Pendidik
Kurikulum
dan panduan manajemen sekolah sebaik apapun tidak akan berarti jika tidak
ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme
guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan
pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana.
Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang
wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian
pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan,
manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan
komunikasi.Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih
rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu
memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor
determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi
terhambat karena ketidakmampuan guru secara financial dalam pengembangan SDM
melalui peningkatan jenjang pendidikan.Hal itu juga telah disadari pemerintah
sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk
meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk
menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan
istilah lain guru yang memiliki kompetensi.
-
Kurangi dan
Berantas Korupsi
Menurut
laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup
kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi
dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya
korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai
departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan
seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi
benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan
praktik korupsi kepada peserta didik.Korupsi itu berhubungan dengan dana yang
berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika
selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang
kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan
sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu
memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG).
Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana
pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.Semakin terpuruknya peringkat SDM
Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya
sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah
mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah.
-
Berikan Sarana
dan Prasarana yang Layak
Dengan
diberlakukannya kurikulum 2004 (KBK), kini guru lebih dituntut untuk
mengkontekstualkan pembelajarannya dengan dunia nyata, atau minimal siswa
mendapat gambaran miniatur tentang dunia nyata. Harapan itu tidak mungkin
tercapai tanpa bantuan alat-alat pembelajaran (sarana dan prasarana
pendidikan).Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan
Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk
menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan,
perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga,
dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena
dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak
“kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal
sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.
6.
Uji tingkat
kompetensi dasar di sekolah dasar adalah kemampuan spesifik yang mencakup
sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
Yang di lakukan seorang pendidik ke peserta didik.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda