Kelompok Kerja Kepala Sekolah
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Peningkatan
mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen
pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh
pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas
sumber daya manusianya yaitu Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala
Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan
pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah. Oleh sebab itu, seorang
Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Namun
pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan, masih banyak Kepala Sekolah
di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor
14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang harus ditingkatkan. Dalam
menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak meninggalkan tugasnya
(mengajar).
Sekolah
sebagai organisasi, didalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik
secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai
tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang
terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan
orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari
organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang
sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Keberhasilan
suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas
penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan
bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam
usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai
seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung
jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi
pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala
sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Penampilan
kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh
kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif
yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan
kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan
keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo,
agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber
daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang
kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian
dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi
administrasi dan pengawasan.
Kemampuan profesional kepala sekolah
sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu
situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan
pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang.
Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan
bawahannya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian dari latar
belakang masalah tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam hal ini,
antara lain :
1.
Apa
yang dimaksud dengan profesionalisme?
2.
Apa
yang dimaksud dengan kepemimpinan Kepala Sekolah?
3.
Apa
saja tipe dan fungsi dari kepemimpinan?
4.
Bagaimana
sikap profesionalisme Kepala Sekolah?
C.
Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari profesionalisme
2.
Untuk
mengetahui definisi kepemimpinan Kepala Sekolah
3.
Untuk
mengetahui tipe-tipe dan fungsi dari kepemimpinan
4.
Untuk
mengetahui bagaimana sikap dari profesionalisme Kepala Sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Profesionalisme
Kusnadanr
(2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai,
tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata
pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya
(2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen
dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan
kualitas profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan
bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang
digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian
Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide
professional dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara
pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada
atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada
profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian
khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah
laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
1. Ciri-Ciri
Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa
profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang
profesional. Kualiti profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang
mendekati piawai ideal.Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan
selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan.
Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki
piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat
perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
b.
Meningkatkan dan memelihara image profesionalisme. Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
c.
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan
pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti
pengetahuan dan keterampiannya.
d.
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesionalisme. Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionisnya.
B. Kepemimpinan dan Kepala Sekolah
1. Tipe Kepemimpinan
Cara yang ia
lakuakn merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe (bentuk)
kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok
atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu: Dalam
upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan
yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa
cara
a.
Kepemimpinan Otoriter
Kepemimpinan otoriter adalah
kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota
kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa
yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai
penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada
kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan
kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan
dikalangan guru.
b.
Kepemimpinan Laissez Faire
Bentuk kepemimpinan ini merupakan
kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire
menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi
tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada
personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak
ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada
personilnya.Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di
lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan
yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan
tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan
tidak tercapai.
c.
Kepemimpinan Demokratis
Bentuk kepemimpinan demokratis
menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan
antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam
bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan
hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.
d.
Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
Kependidikan adalah proses
menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dilembaga
pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk
mewujudkan tugas tersebut seorang pemimpin harus mampu bekerjasama dengan orang
yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus tahu fungsi dan peranannya sebagai
pemimpin. Adapun fungsi kepemimpinan pendidikan menurut Soekarto Indrafachrudi
(1993:33) adalah pada dasarnya dapat dibagai menjadi dua yaitu:
1)
Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak
dicapai
·
Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan
teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama
mencapai tujuan itu.
·
Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada
anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan
rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.
·
Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam
memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang
sehat.
·
Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat
khusus anggota kelompok.
2)
Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang
sehat dan menyenangkan
·
Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan
di dalam kelompok.
·
Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja
yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja
dalam pelaksanaan tugas.
·
Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para
anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari
kelompok.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu
faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan
dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi
tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black
pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam Sadili Samsudin (2006:287)
yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan
orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim
untuk mencapai suatu tujuan tertentu”. Sementara R. Soekarto Indrafachrudi
(2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu
kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut
Maman Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh
seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang
dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry
dalam Miftah Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas
untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi
tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki
seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau
melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
Istilah
kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian dimana kata “pendidikan”
menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan
sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri bagaimana yang harus dimilki pemimpin
itu. Menurut Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan,
memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan
tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujaun (1993:81).
3. Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata
yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin
dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah
lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum
kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana
temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan
bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar,
atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan
murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan
bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat
untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di
atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai
kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah
sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi profesionalisme kepemimpinan
kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk
selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar
kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya
ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan
bersama.
Kepala sekolah
sebagai orang yang terpandang dilingkunag masyarakat sekolah. Ia sebagi pusat
teladan bagi warga sekolah dan warga masyarakat di sekitar sekolah, karena itu
ia kepala sekolah wajib melaksanakan petunjuk tentang usaha peningkatan
ketahanan sekolah. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggungjawab sebagi
pemimpin dibidang pengajaran dan pengembangan kurikulum, administrasi
personalia, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, “school
Plant” dan perlengkapan organisasi di sekolah (W. Soemanto dan Hendiyat;
1982:38). Kepala sekolah dapat menerima tanggungjawab tersebut namun ia belum
tentu mengerti dengan jelas bagaimana ia dapat menyumbang kearah perbaikan
program pengajaran.
C. Profesionalisme Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu
komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia
laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan
Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
a.
Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain. Kepala
sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
b.
Kepala sekolah bertanggung jawab dan
mempertanggungjawabkan. Kepala sekolah bertindak dan bertanggungjawab atas
segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para
guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung
jawab kepala sekolah.
c.
Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala
sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan. Dengan segala keterbatasan,
seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta
dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan
kepentingan sekolah.
d.
Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan
konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu
analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible.
Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling
berkaitan.
e.
Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru
penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri
dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa
menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
f.
Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah
harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan
kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara
efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian
terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti
organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama
(cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat
dilaksanakan.
g.
Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai
macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
h.
Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit.
Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula
sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn
kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah
diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit
tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya,
selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting
dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya.
Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer
seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah :
a)
Peranan hubungan antar perseorangan :
1.
Figurehead, figurehead berarti lambang dengan
pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2.
Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah
pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga
dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai
tujuan.
3.
Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi
penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di
luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara
guru, staf dan siswa.
b)
Peranan informasional :
1.
Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan
pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi
yang berpengaruh terhadap sekolah.
2.
Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab
untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan
orang tua murid.
3.
Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada
lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c)
Sebagai pengambil keputusan :
1.
Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha
memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program
yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul
di lingkungan sekolah.
2.
Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance
handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan
memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3.
Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource
Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa
yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
4.
A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk
mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan
sekolah.
Seperti halnya diungkapkan di muka, banyak faktor penghambat tercapainya
kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses
pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai
dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan
tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit
, serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala
sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini
mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi
juga pada mutu (input, proses, dan output). Berdasarkan masalah-masalah
tersebut, pemecahannya adalah :
a.
Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah.
Wadah-wadah yang telah dikembangkan
dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala
sekolah (MKS), kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala
sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan,
dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai
dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu
masing-masing.
b.
Revitalisasi MGMP dan MKKS di sekolah.
Melalui MGMP dan MKKS dapat
dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif
pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi
media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang
dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat
dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
c.
Peningkatan disiplin.
Dalam menumbuhkan kepala sekolah
profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan
adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif
dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin
para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
d.
Pembentukan kelompok diskusi profesi.
Kelompok diskusi profesi dapat
dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam
melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah,
komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi
kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
e.
Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan
koleksi.
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah
tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi
menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan
profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang
memadai.
Selain itu
kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen
pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal
dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama
total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan
terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya
terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar
“pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability),
mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif
(tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan
cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness).
1.
Visi dan Misi Sekolah
Barangkali tidak banyak kepala sekolah yang tahu persis apa visi sekolah
mereka dan bagaimana caranya mewujudkan visi itu. Bahkan barangkali pula tidak
banyak yang memahami benar arti visi dan misi. Hal yang sama kemungkinan besar
berlaku bagi para pejabat dalam jabatan-jabatan pimpinan lainnya. Kepala
sekolah yang bertanggung jawab berusaha mengetahui visi sekolahnya. Jika belum
ada, mereka akan berusaha merumuskannya dengan melibatkan semua pihak yang
berkepentingan. Visi itu kemudian disosialisasikan sehingga menjadi cita-cita
bersama. Selanjutnya ia akan berusaha secara konsisten untuk terus berupaya
menggalang komitmen untuk mewujudkan visi itu. Ia tidak akan berdiam diri
membiarkan visi itu menjadi rumusan indah yang menghiasi dinding.
2.
Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang
ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang
baik saja belum cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi
yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar.
Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah? Setidaknya ada
kesepakatan bahwa kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut (diadaptasi
dari CCSSO, 2002).
a.
Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan
pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung
oleh komunitas sekolah.
b.
Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan
sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik
dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
c.
Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian
sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat,
efisien, dan efektif.
d.
Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota
masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan
memobilisasi sumber daya masyarakat.
e.
Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
f.
Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan
politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
g.
Integritas
Integritas adalah ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakini seseorang dan membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat.Ada ungkapan yang bagus untuk memahami pengertian integritas: integritas Anda tidak diukur dari kemampuan Anda menaklukkan puncak gunung, tetapi diri Anda sendiri. Setidaknya ada sejumlah ciri yang menggambarkan integritas kepala sekolah: dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali.
Integritas adalah ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakini seseorang dan membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat.Ada ungkapan yang bagus untuk memahami pengertian integritas: integritas Anda tidak diukur dari kemampuan Anda menaklukkan puncak gunung, tetapi diri Anda sendiri. Setidaknya ada sejumlah ciri yang menggambarkan integritas kepala sekolah: dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali.
Dapat dipercaya (amanah). Seorang
kepala sekolah haruslah orang yang dapat dipercaya. Kepercayaan itu
diperolehnya secara sukarela, tidak dengan meminta apalagi memaksa orang lain
untuk mempercayainya. Kepala sekolah tidak perlu berpidato di depan para guru,
murid, atau orang tua murid bahwa ia adalah orang yang dapat dipercaya.
Perilakunya sehari-hari telah menyampaikan informasi yang akurat tentang
keamanahan itu. Kepala sekolah yang dapat dipercaya memiliki kejujuran yang
tidak diragukan.
Konsisten. Kepala sekolah yang
konsisten dapat diandalkan. Kepala sekolah seperti ini tidak mencla-mencle,
perbuatannya taat asas dengan perkataannya. Kepala sekolah seperti ini tidak
bermuka banyak. Ia mengoperasionalkan kebijakan pendidikan secara tegas dan
bijaksana, dan tidak perlu menjadi anggota bunglon sosial untuk mengamankan
kebijakan itu. Komit. Kepala sekolah yang komit, terikat secara emosional dan
intelektual untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi kepentingan anak didiknya.
Kepala sekolah seperti ini tahu persis bahwa tanggung jawabnya tidak mungkin
dapat dipikulnya setengah-setengah. Pekerjaan sebagai kepala sekolah baginya
bukan pekerjaan paruh waktu. Ia tidak boleh merangkap-rangkap pekerjaannya
dengan pekerjaan lain, atau menjadi kepala sekolah di lebih dari satu tempat.
Bertanggung jawab. Kepala sekolah
memiliki kewajiban sosial, hukum, dan moral dalam menjalankan perannya. Kepala
sekolah yang berintegritas tidak akan menghindar apalagi lari dari tanggung
jawabnya. Kepala sekolah yang mengutamakan kepentingan anak didiknya sadar
betul bahwa secara sosial, hukum, dan moral ia harus berperilaku yang dapat
dipertanggungjawabkan. Secara emosional terkendali. Kepala sekolah yang
berkecerdasan emosi tinggi sangat menyadari pengaruh emosinya dan emosi orang
lain terhadap proses pemikirannya dan interaksinya terhadap orang lain. Kepala
sekolah seperti ini mampu mengaitkan emosi dengan penalaran, menggunakan emosi
untuk memfasilitasi penalaran dan secara cerdas menalarkan emosi. Dengan kata
lain, ia menyadari bahwa kemampuan kognitif seseorang diperkaya dengan emosi
dan perlunya emosi dikelola secara kognitif.
Ukuran Kinerja. Persoalannya
sekarang adalah apa ukuran kinerja yang dapat disimak dari kepala sekolah yang
kompeten serta apa saja pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki untuk
berkinerja seperti itu? Kita akan membahas hal ini dengan mengacu pada
kompetensi yang telah dikemukakan sebelumnya.
a.
Kompetensi memfasilitasi penyusunan, penyebarluasan,
dan pelaksanaan visi dan misi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan
didukung oleh komunitas sekolah. Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa
sekolahnya memiliki visi dan misi yang jelas dan disepakati bersama serta
didukung oleh komunitas sekolahnya. Jika visi dan misi itu belum ada, ia harus
berinisiatif untuk menyusunnya dengan melibatkan semua pihak yang
berkepentingan atas sekolahnya. Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi
kompetensi ini adalah sebagai berikut :
Visi dan misi disusun bersama-sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Staf, keluarga murid, dan anggota masyarakat memahami visi dan misi sekolah.
Pihak-pihak berkepentingan yakin bahwa inti visi sekolah dipakai sebagai pedoman bagi semua yang terlibat dalam urusan sekolah.
Visi dan misi disusun bersama-sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Staf, keluarga murid, dan anggota masyarakat memahami visi dan misi sekolah.
Pihak-pihak berkepentingan yakin bahwa inti visi sekolah dipakai sebagai pedoman bagi semua yang terlibat dalam urusan sekolah.
Kontribusi
anggota komunitas sekolah dalam pewujudan visi itu dihargai.
Pihak-pihak yang berkepentingan menerima informasi tentang kemajuan upaya pencapaian visi sekolah.
Pihak-pihak yang berkepentingan menerima informasi tentang kemajuan upaya pencapaian visi sekolah.
Komunitas
sekolah terlibat aktif dalam upaya peningkatan sekolah.
Program, rencana, dan kegiatan sekolah telah tersusun berdasarkan visi sekolah.
Rencana berdasarkan tujuan dan strategi yang jelas dilaksanakan.
Data penilaian pembelajaran peserta didik digunakan untuk menyusun visi dan tujuan sekolah. Data demografik murid dan keluarganya digunakan untuk menyusun misi dan tujuan sekolah. Hambatan pencapaian visi dapat ditanggulangi. Pengadaan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung implementasi misi dan tujuan sekolah telah diupayakan.
Program, rencana, dan kegiatan sekolah telah tersusun berdasarkan visi sekolah.
Rencana berdasarkan tujuan dan strategi yang jelas dilaksanakan.
Data penilaian pembelajaran peserta didik digunakan untuk menyusun visi dan tujuan sekolah. Data demografik murid dan keluarganya digunakan untuk menyusun misi dan tujuan sekolah. Hambatan pencapaian visi dapat ditanggulangi. Pengadaan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung implementasi misi dan tujuan sekolah telah diupayakan.
Sumber daya
yang ada untuk mendukung visi dan tujuan telah digunakan dengan efektif dan
efisien. Visi, misi, dan rencana telah dipantau, dievaluasi, dan direvisi
secara teratur. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat
berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut. Tujuan belajar dalam masyarakat
yang pluralistik.
Teknik
penyusunan dan penerapan rencana stratejik. Teori dan pemikiran sistem. Teknik
pengumpulan, pengolahan, dan analisis data. Komunikasi yang efektif. Konsensus
dan negosiasi yang efektif.
b.
Kompetensi
Membantu,
membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang
kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para
guru dan staf. Kepala sekolah harus dapat memastikan adanya lingkungan sekolah
yang kondusif. Sekadar mengingatkan, lingkungan belajar yang kondusif
memungkinkan orang-orang di dalamnya untuk mendayagunakan dan mengembangkan
potensinya seoptimal mungkin. Kepala sekolah misalnya harus berupaya keras agar
masalah-masalah sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, tidak mengimbas ke
dalam lingkungan sekolahnya. Dalam lingkungan seperti itu, para guru dan
peserta didik termotivasi untuk saling belajar, saling memotivasi, dan saling
memberdayakan. Suasana seperti memberi ruang untuk saling belajar melalui
keteladanan, belajar bertanggung jawab, serta belajar mengembangkan kompetensi
sepenuhnya.
Ukuran
kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut : Semua
orang diperlakukan secara adil, setara, berharkat, dan bermartabat.
Pengembangan profesional terfokus pada pembelajaran peserta didik sesuai dengan visi dan tujuan sekolah. Peserta didik dan staf sekolah dihargai dan dipandang penting. Hambatan belajar diidentifikasi, diklarifikasi, dan ditanggulangi.
Keberagaman dalam pengembangan pengalaman belajar disimak dan dipertimbangkan.
Pengembangan profesional terfokus pada pembelajaran peserta didik sesuai dengan visi dan tujuan sekolah. Peserta didik dan staf sekolah dihargai dan dipandang penting. Hambatan belajar diidentifikasi, diklarifikasi, dan ditanggulangi.
Keberagaman dalam pengembangan pengalaman belajar disimak dan dipertimbangkan.
Belajar
seumur hidup didorong dan diberi contoh. Terbangunnya budaya harapan tinggi
bagi kinerja diri sendiri, peserta didik, dan staf. Digunakannya teknologi
dalam proses pembelajaran. Prestasi peserta didik dan staf diakui dan
dirayakan.
Tersedianya
kesempatan beragam untuk belajar bagi semua peserta didik.
Sekolah ditata dan diarahkan untuk mencapai keberhasilan peserta didik.
Program kurikulum, ko-kurikulum, dan ekstra-kurikulum dirancang, dilaksanakan, dan disempurnakan secara berkala. Hasil riset, pendapat guru, dan rekomendasi dari anggota masyarakat terpelajar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan penting. Budaya sekolah dievaluasi secara teratur. Hasil belajar peserta didik dinilai dengan menggunakan berbagai teknik. Staf dan peserta didik diberi peluang menggunakan berbagai sumber informasi tentang prestasi. Berbagai cara supervisi dan evaluasi dimanfaatkan. Tersusunnya program-program untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan keluarganya. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
Psikologi perkembangan peserta didik. Teori belajar terapan. Teori motivasi terapan. Desain, evaluasi, dan penyempurnaan kurikulum. Prinsip-prinsip pengajaran yang efektif. Teknik-teknik evaluasi belajar. Keberagaman dan artinya bagi program pendidikan. Model-model belajar dan pengembangan professional orang dewasa. Proses perubahan bagi sistem, organisasi, dan individu. Peranan teknologi dalam membantu proses belajar peserta didik dan pertumbuhan professional.Budaya sekolah.
Sekolah ditata dan diarahkan untuk mencapai keberhasilan peserta didik.
Program kurikulum, ko-kurikulum, dan ekstra-kurikulum dirancang, dilaksanakan, dan disempurnakan secara berkala. Hasil riset, pendapat guru, dan rekomendasi dari anggota masyarakat terpelajar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan penting. Budaya sekolah dievaluasi secara teratur. Hasil belajar peserta didik dinilai dengan menggunakan berbagai teknik. Staf dan peserta didik diberi peluang menggunakan berbagai sumber informasi tentang prestasi. Berbagai cara supervisi dan evaluasi dimanfaatkan. Tersusunnya program-program untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan keluarganya. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
Psikologi perkembangan peserta didik. Teori belajar terapan. Teori motivasi terapan. Desain, evaluasi, dan penyempurnaan kurikulum. Prinsip-prinsip pengajaran yang efektif. Teknik-teknik evaluasi belajar. Keberagaman dan artinya bagi program pendidikan. Model-model belajar dan pengembangan professional orang dewasa. Proses perubahan bagi sistem, organisasi, dan individu. Peranan teknologi dalam membantu proses belajar peserta didik dan pertumbuhan professional.Budaya sekolah.
c.
Kompetensi
Menjamin
bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan
untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa apapun prinsip-prinsip dan teknik
manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah yang diterapkan
semata-mata digunakan bagi kepentingan peserta didik. Ia harus dapat menjamin
bahwa lingkungan fisik sekolahnya aman dan sehat bagi peserta didik, guru, dan
staf pendukung lainnya. Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi
ini adalah sebagai berikut. Pengetahuan tentang pembelajaran, pengajaran, dan perkembangan
peserta didik digunakan dalam keputusan manajemen sekolah.
Prosedur
operasional digunakan dan dikelola untuk memaksimumkan peluang keberhasilan
belajar. Diterapkannya teknik baru yang menguntungkan. Tersusunnya dengan baik
rencana dan prosedur operasional untuk mencapai visi dan tujuan sekolah. Kesepakatan
kontrak sekolah dikelola secara efektif. Bangunan dan semua fasilitas sekolah
diperasikan secara aman, efisien, dan efektif. Waktu dikelola untuk
memaksimumkan pencapaian tujuan organisasi. Teridentifikasinya masalah dan
peluang potensial. Setiap masalah ditanggulangi secara tepat waktu.
Sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dikelola untuk mencapai tujuan sekolah.
Sistem organisasi dipantau dan dimodifikasi secara teratur sesuai dengan kebutuhan.Pihak-pihak berkepentingan dilibatkan dalam keputusan yang mempengaruhi sekolah. Tanggung jawab dibagi-bagi untuk memasimumkan akuntabilitas. Diterapkannya perangkaan masalah yang efektif dan keterampilan pemecahan masalah.
Sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dikelola untuk mencapai tujuan sekolah.
Sistem organisasi dipantau dan dimodifikasi secara teratur sesuai dengan kebutuhan.Pihak-pihak berkepentingan dilibatkan dalam keputusan yang mempengaruhi sekolah. Tanggung jawab dibagi-bagi untuk memasimumkan akuntabilitas. Diterapkannya perangkaan masalah yang efektif dan keterampilan pemecahan masalah.
Diterapkannya
keterampilan solusi konflik secara efektif. Diterapkannya proses kelompok yang
efektif dan keterampilan pencapaian konsensus. Terpeliharanya lingkungan
sekolah yang aman, bersih, indah, dan menyenangkan. Fungsi-fungsi sumber daya
manusia dijamin untuk mendukung pencapaian tujuan sekolah. Terpeliharanya
kerahasiaan dokumen sekolah. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk
dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut : Prinsip-prinsip
pengembangan organisasi. Prosedur operasi di tingkat sekolah dan daerah.
Prinsip-prinsip dan isu tentang keamanan dan kesehatan lingkungan sekolah. Manajemen sumber daya manusia. Prinsip-prinsip penggunaan keuangan manajemen sekolah. Prinsip-prinsip penggunaan fasilitas sekolah. Aspek hukum pengoperasian sekolah. Teknologi mutakhir yang mendukung fungsi-fungsi manajemen.
Prinsip-prinsip dan isu tentang keamanan dan kesehatan lingkungan sekolah. Manajemen sumber daya manusia. Prinsip-prinsip penggunaan keuangan manajemen sekolah. Prinsip-prinsip penggunaan fasilitas sekolah. Aspek hukum pengoperasian sekolah. Teknologi mutakhir yang mendukung fungsi-fungsi manajemen.
d.
Kompetensi
Bekerja sama
dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan
kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya
masyarakat.Kepala sekolah harus menyadari bahwa tujuan sekolah tidak mungkin
dicapai tanpa melibatkan semua pihak yang berkepentingan, utamanya para orang
tua murid. Manajemen sekolah adalah upaya bersama agar hal-hal yang tadinya
terasa besar dan berat menjadi lebih terkendali. Berat sama dipikul, ringan
sama dijinjing. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus tidak boleh putus harapan
untuk menghimbau dan merangkul semua pihak yang berkepentingan demi kemajuan
sekolahnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
Diutamakannya kemunculan yang sering, keterlibatan aktif, dan komunikasi dengan masyarakat luas. Terbinanya hubungan dengan para pemimpin masyarakat. Digunakannya informasi dari keluarga dan masyarakat. Terciptanya hubungan dengan organisasi bisnis, agama, politik, dan pemerintah. Disikapinya dengan baik orang-orang dan kelompok yang memiliki nilai-nilai dan opini yang mungkin bertentangan.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
Diutamakannya kemunculan yang sering, keterlibatan aktif, dan komunikasi dengan masyarakat luas. Terbinanya hubungan dengan para pemimpin masyarakat. Digunakannya informasi dari keluarga dan masyarakat. Terciptanya hubungan dengan organisasi bisnis, agama, politik, dan pemerintah. Disikapinya dengan baik orang-orang dan kelompok yang memiliki nilai-nilai dan opini yang mungkin bertentangan.
Sekolah dan
masyarakat diusahakan saling mengisi dalam hal sumber daya. Diamankannya sumber
daya masyarakat untuik membantu sekolah memecahkan masalah dan mencapai tujuan.
Terciptanya kemitraan dengan dunia bisnis, lembaga pendidikan lain, kelompok
masyarakat di sekitar untuk memperkuat program dukungan pencapaian tujuan
sekolah. Anggota masyarakat diperlakukan secara sama.
Diakui dan dihargainya keberagaman. Tercipta dan terbinanya hubungan media yang efektif.
Diakui dan dihargainya keberagaman. Tercipta dan terbinanya hubungan media yang efektif.
Diadakannya
program hubungan masyarakat yang komprehensif.
Digunakannya sumber daya publik secara tepat dan bijaksana. Adanya contoh kolaborasi masyarakat bagi staf. Diadakannya kesempatan yang layak bagi staf untuk mengembangkan keterampil-an berkolaborasi. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut. Isu dan trend yang mungkin berdampak pada komunitas sekolah. Kondisi dan dinamika komunitas sekolah yang beragam. Sumber daya masyarakat. Hubungan masyarakat serta strategi dan proses pemasaran. Model yang berhasil tentang kemitraan sekolah, keluarga, bisnis, masyarakat, pemerintah, dan pendidikan tinggi.
Digunakannya sumber daya publik secara tepat dan bijaksana. Adanya contoh kolaborasi masyarakat bagi staf. Diadakannya kesempatan yang layak bagi staf untuk mengembangkan keterampil-an berkolaborasi. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut. Isu dan trend yang mungkin berdampak pada komunitas sekolah. Kondisi dan dinamika komunitas sekolah yang beragam. Sumber daya masyarakat. Hubungan masyarakat serta strategi dan proses pemasaran. Model yang berhasil tentang kemitraan sekolah, keluarga, bisnis, masyarakat, pemerintah, dan pendidikan tinggi.
e.
Kompetensi
Memberi
contoh (teladan) tindakan berintegritas. Kepala sekolah pastilah berada dalam
posisi yang serba kikuk jika tidak menujukkan kualitas perilaku yang dapat
diteladani. Dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara
emosional terkendali adalah kualitas yang seharusnya dimiliki para pimpinan.
Karakter moral seperti itulah sebenarnya yang memiliki dampak jangka panjang.
Kepala sekolah yang hanya mengandalkan kewenangan jabatannya untuk mempengaruhi
lingkungan, hanya akan menimba hasil jangka pendek.
Ukuran
kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut : Diperagakannya
kode etik pribadi dan profesional. Diperlihatkannya nilai-nilai, keyakinan, dan
sikap yang mengilhami munculnya tingkat kinerja yang tinggi.
Diperlihatkannya contoh prilaku yang dapat diteladani. Dipertanggungjawabkannya pelaksanaan kegiatan operasi sekolah. Dipertimbangkannya dampak praktik manajerial terhadap orang lain. Digunakannya pengaruh jabatan untuk meningkatkan program pendidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi. Orang lain diperlakukan dengan adil, sederajat, serta berharkat dan bermartabat. Hak-hak dan kerahasiaan peserta didik dan staf dilindungi. Terlihat adanya apresiasi terhadap dan kepekaan atas adanya keragaman dalam komunitas sekolah. Wewenang orang lain diakui dan dihormati. Nilai-nilai yang hidup di kalangan komunitas sekolah yang beragam diperiksa dan dipertimbangkan. Ditegakkannya integritas dan perilaku yang etis dalam komunitas sekolah. Dipenuhinya kewajiban hukum dan perjanjian.
Dilaksanakannya hukum dan prosedur secara adil dan bijaksana.
Diperlihatkannya contoh prilaku yang dapat diteladani. Dipertanggungjawabkannya pelaksanaan kegiatan operasi sekolah. Dipertimbangkannya dampak praktik manajerial terhadap orang lain. Digunakannya pengaruh jabatan untuk meningkatkan program pendidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi. Orang lain diperlakukan dengan adil, sederajat, serta berharkat dan bermartabat. Hak-hak dan kerahasiaan peserta didik dan staf dilindungi. Terlihat adanya apresiasi terhadap dan kepekaan atas adanya keragaman dalam komunitas sekolah. Wewenang orang lain diakui dan dihormati. Nilai-nilai yang hidup di kalangan komunitas sekolah yang beragam diperiksa dan dipertimbangkan. Ditegakkannya integritas dan perilaku yang etis dalam komunitas sekolah. Dipenuhinya kewajiban hukum dan perjanjian.
Dilaksanakannya hukum dan prosedur secara adil dan bijaksana.
Pengetahuan
dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah
sebagai berikut : Tujuan pendidikan dan peran kepemimpinan dalam masyarakat
modern. Berbagai kerangka dan perspektif tentang etika. Nilai-nilai dari
komunitas sekolah yang beragam. Kode etik profesi. Filsafat dan sejarah
pendidikan.
f.
Kompetensi
Memahami,
menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya
yang lebih besar. Kepala sekolah perlu menyadari bahwa kehidupan di sekolahnya
adalah bagian dari lingkungan kehidupan yang lebih luas. Kehidupan lain di luar
sekolahnya ikut berpengaruh dalam upayanya mengelola sekolah dengan baik. Berpikir
sistem membantunya untuk memahami posisi sekolahnya dalam gambaran yang lebih
besar. Sekolahnya sendiri adalah bagian dari subsistem sosial yang terkait
dengan sistem politik, ekonomi, dan lain-lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kusnandar
(2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai,
tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata
pencaharian seseorang”. Berikut merupakan salah satu cara dari kepemimpinan
kepala sekolah yaitu, Tipe Kepemimpinan :
Cara
yang ia lakuakan merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe
bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan
yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan
yaitu: Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan
tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin
melakukan dalam beberapa cara:
a.
Kepemimpinan Otoriter
b.
Kepemimpinan Laissez Faire
c.
Kepemimpinan Demokratis.
d.
Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi
orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan
dalam mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah adalah sorang guru
yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu
sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan
bersama.
Jadi profesionalisme kepemimpinan
kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk
selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar
kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya
ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan
bersama.
Kepala sekolah merupakan salah satu
komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia
laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan
Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
a.
Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
b.
Kepala sekolah bertanggung jawab dan
mempertanggungjawabkan.
c.
Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit.
d.
Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan
konsepsional.
e.
Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru
penengah
f.
Kepala sekolah adalah seorang politisi.
g.
Kepala sekolah adalah seorang diplomat
h.
Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala
sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.
Adapun peran-peran kepala sekolah
yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo
(2002:90) adalah :
a)
Peranan hubungan antar perseorangan
b)
Peranan informasional
c)
Sebagai pengambil keputusan
B. Saran
Peningkatan
profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah harus dilakukan melalui strategi
perbaikan mutu yang diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya mutu
pendidikan dan dapat mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di
sekolah.
Sebagai
calon pendidik kita harus mampu menjadi profesional dan mempertahankannya,
karena tak jarang bahwa banyak pendidik yang profesional namun belum mampu
mempertahakan keprofesionalistasnya. Artinya perubahan akan selalu terjadi dan
menuntut adanya penyesuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut
dengan penuh persiapan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://setyawanivan.blogspot.com/2013/01/makalah-kepemimpinan-kepala-sekolah.html
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda