Minggu, 03 Januari 2016

Kelompok Kerja Kepala Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu Kepala Sekolah. Hal ini disebabkan Kepala Sekolah/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran maupun pengelolaan manajemen sekolah. Oleh sebab itu, seorang Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Namun pada kenyataannya dari segi kualifikasi pendidikan, masih banyak Kepala Sekolah di Indonesia yang belum S1, sebagaimana diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005, yaitu sebanyak 1.174.088 orang yang harus ditingkatkan. Dalam menempuh persyaratan S 1/D IV dianjurkan tidak meninggalkan tugasnya (mengajar).
Sekolah sebagai organisasi, didalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.
Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam hal ini, antara lain :
1.      Apa yang dimaksud dengan profesionalisme?
2.      Apa yang dimaksud dengan kepemimpinan Kepala Sekolah?
3.      Apa saja tipe dan fungsi dari kepemimpinan?
4.      Bagaimana sikap profesionalisme Kepala Sekolah?

C.    Tujuan

Tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari profesionalisme
2.      Untuk mengetahui definisi kepemimpinan Kepala Sekolah
3.      Untuk mengetahui tipe-tipe dan fungsi dari kepemimpinan
4.      Untuk mengetahui bagaimana sikap dari profesionalisme Kepala Sekolah







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Profesionalisme

Kusnadanr (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya (2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

1.      Ciri-Ciri Profesionalisme
          Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didukung oleh ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
b.      Meningkatkan dan memelihara image profesionalisme. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
c.       Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
d.      Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesionalisme. Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionisnya.

B.     Kepemimpinan dan Kepala Sekolah
1.      Tipe Kepemimpinan
Cara yang ia lakuakn merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe (bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu: Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara
a.    Kepemimpinan Otoriter
Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.
b.   Kepemimpinan Laissez Faire
Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.
c.    Kepemimpinan Demokratis
Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.
d.   Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
Kependidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dilembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk mewujudkan tugas tersebut seorang pemimpin harus mampu bekerjasama dengan orang yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus tahu fungsi dan peranannya sebagai pemimpin. Adapun fungsi kepemimpinan pendidikan menurut Soekarto Indrafachrudi (1993:33) adalah pada dasarnya dapat dibagai menjadi dua yaitu:
1)      Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai
·         Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.
·         Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.
·         Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.
·         Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.
2)      Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan
·         Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.
·         Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.
·         Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.
2.      Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam Sadili Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”. Sementara R. Soekarto Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Maman Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Miftah Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
Istilah kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian dimana kata “pendidikan” menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri bagaimana yang harus dimilki pemimpin itu. Menurut Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujaun (1993:81).
3.      Kepala Sekolah
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah sebagai orang yang terpandang dilingkunag masyarakat sekolah. Ia sebagi pusat teladan bagi warga sekolah dan warga masyarakat di sekitar sekolah, karena itu ia kepala sekolah wajib melaksanakan petunjuk tentang usaha peningkatan ketahanan sekolah. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggungjawab sebagi pemimpin dibidang pengajaran dan pengembangan kurikulum, administrasi personalia, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, “school Plant” dan perlengkapan organisasi di sekolah (W. Soemanto dan Hendiyat; 1982:38). Kepala sekolah dapat menerima tanggungjawab tersebut namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimana ia dapat menyumbang kearah perbaikan program pengajaran.

C.    Profesionalisme Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
a.       Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain. Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di leingkungan sekolah.
b.      Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekolah bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah.
c.       Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan. Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
d.      Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
e.       Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
f.       Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
g.      Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
h.      Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengatahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah :
a)      Peranan hubungan antar perseorangan :
1.      Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
2.      Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
3.      Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
b)      Peranan informasional :
1.      Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
2.      Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
3.      Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
c)      Sebagai pengambil keputusan :
1.      Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
2.      Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
3.      Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
4.      A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.
Seperti halnya diungkapkan di muka, banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output). Berdasarkan masalah-masalah tersebut, pemecahannya adalah :
a.       Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah.
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala sekolah (MKS), kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
b.      Revitalisasi MGMP dan MKKS di sekolah.
Melalui MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dengan mengefektifkan MGMP dan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
c.       Peningkatan disiplin.
Dalam menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
d.      Pembentukan kelompok diskusi profesi.
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
e.       Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi.
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.
Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness).
1.    Visi dan Misi Sekolah
Barangkali tidak banyak kepala sekolah yang tahu persis apa visi sekolah mereka dan bagaimana caranya mewujudkan visi itu. Bahkan barangkali pula tidak banyak yang memahami benar arti visi dan misi. Hal yang sama kemungkinan besar berlaku bagi para pejabat dalam jabatan-jabatan pimpinan lainnya. Kepala sekolah yang bertanggung jawab berusaha mengetahui visi sekolahnya. Jika belum ada, mereka akan berusaha merumuskannya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Visi itu kemudian disosialisasikan sehingga menjadi cita-cita bersama. Selanjutnya ia akan berusaha secara konsisten untuk terus berupaya menggalang komitmen untuk mewujudkan visi itu. Ia tidak akan berdiam diri membiarkan visi itu menjadi rumusan indah yang menghiasi dinding.
2.      Kompetensi
Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu. Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum cukup. Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah? Setidaknya ada kesepakatan bahwa kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut (diadaptasi dari CCSSO, 2002).
a.       Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
b.      Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
c.       Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
d.      Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
e.       Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
f.       Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
g.      Integritas
Integritas adalah ketaatan pada nilai-nilai moral dan etika yang diyakini seseorang dan membentuk perilakunya sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat.Ada ungkapan yang bagus untuk memahami pengertian integritas: integritas Anda tidak diukur dari kemampuan Anda menaklukkan puncak gunung, tetapi diri Anda sendiri. Setidaknya ada sejumlah ciri yang menggambarkan integritas kepala sekolah: dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali.
Dapat dipercaya (amanah). Seorang kepala sekolah haruslah orang yang dapat dipercaya. Kepercayaan itu diperolehnya secara sukarela, tidak dengan meminta apalagi memaksa orang lain untuk mempercayainya. Kepala sekolah tidak perlu berpidato di depan para guru, murid, atau orang tua murid bahwa ia adalah orang yang dapat dipercaya. Perilakunya sehari-hari telah menyampaikan informasi yang akurat tentang keamanahan itu. Kepala sekolah yang dapat dipercaya memiliki kejujuran yang tidak diragukan.
Konsisten. Kepala sekolah yang konsisten dapat diandalkan. Kepala sekolah seperti ini tidak mencla-mencle, perbuatannya taat asas dengan perkataannya. Kepala sekolah seperti ini tidak bermuka banyak. Ia mengoperasionalkan kebijakan pendidikan secara tegas dan bijaksana, dan tidak perlu menjadi anggota bunglon sosial untuk mengamankan kebijakan itu. Komit. Kepala sekolah yang komit, terikat secara emosional dan intelektual untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi kepentingan anak didiknya. Kepala sekolah seperti ini tahu persis bahwa tanggung jawabnya tidak mungkin dapat dipikulnya setengah-setengah. Pekerjaan sebagai kepala sekolah baginya bukan pekerjaan paruh waktu. Ia tidak boleh merangkap-rangkap pekerjaannya dengan pekerjaan lain, atau menjadi kepala sekolah di lebih dari satu tempat.
Bertanggung jawab. Kepala sekolah memiliki kewajiban sosial, hukum, dan moral dalam menjalankan perannya. Kepala sekolah yang berintegritas tidak akan menghindar apalagi lari dari tanggung jawabnya. Kepala sekolah yang mengutamakan kepentingan anak didiknya sadar betul bahwa secara sosial, hukum, dan moral ia harus berperilaku yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara emosional terkendali. Kepala sekolah yang berkecerdasan emosi tinggi sangat menyadari pengaruh emosinya dan emosi orang lain terhadap proses pemikirannya dan interaksinya terhadap orang lain. Kepala sekolah seperti ini mampu mengaitkan emosi dengan penalaran, menggunakan emosi untuk memfasilitasi penalaran dan secara cerdas menalarkan emosi. Dengan kata lain, ia menyadari bahwa kemampuan kognitif seseorang diperkaya dengan emosi dan perlunya emosi dikelola secara kognitif.
Ukuran Kinerja. Persoalannya sekarang adalah apa ukuran kinerja yang dapat disimak dari kepala sekolah yang kompeten serta apa saja pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki untuk berkinerja seperti itu? Kita akan membahas hal ini dengan mengacu pada kompetensi yang telah dikemukakan sebelumnya.
a.       Kompetensi memfasilitasi penyusunan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi dan misi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah. Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa sekolahnya memiliki visi dan misi yang jelas dan disepakati bersama serta didukung oleh komunitas sekolahnya. Jika visi dan misi itu belum ada, ia harus berinisiatif untuk menyusunnya dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan atas sekolahnya. Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut :
Visi dan misi disusun bersama-sama dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Staf, keluarga murid, dan anggota masyarakat memahami visi dan misi sekolah.
Pihak-pihak berkepentingan yakin bahwa inti visi sekolah dipakai sebagai pedoman bagi semua yang terlibat dalam urusan sekolah.
Kontribusi anggota komunitas sekolah dalam pewujudan visi itu dihargai.
Pihak-pihak yang berkepentingan menerima informasi tentang kemajuan upaya pencapaian visi sekolah.
Komunitas sekolah terlibat aktif dalam upaya peningkatan sekolah.
Program, rencana, dan kegiatan sekolah telah tersusun berdasarkan visi sekolah.
Rencana berdasarkan tujuan dan strategi yang jelas dilaksanakan.
Data penilaian pembelajaran peserta didik digunakan untuk menyusun visi dan tujuan sekolah. Data demografik murid dan keluarganya digunakan untuk menyusun misi dan tujuan sekolah. Hambatan pencapaian visi dapat ditanggulangi. Pengadaan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung implementasi misi dan tujuan sekolah telah diupayakan.
Sumber daya yang ada untuk mendukung visi dan tujuan telah digunakan dengan efektif dan efisien. Visi, misi, dan rencana telah dipantau, dievaluasi, dan direvisi secara teratur. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut. Tujuan belajar dalam masyarakat yang pluralistik.
Teknik penyusunan dan penerapan rencana stratejik. Teori dan pemikiran sistem. Teknik pengumpulan, pengolahan, dan analisis data. Komunikasi yang efektif. Konsensus dan negosiasi yang efektif.
b.      Kompetensi
Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf. Kepala sekolah harus dapat memastikan adanya lingkungan sekolah yang kondusif. Sekadar mengingatkan, lingkungan belajar yang kondusif memungkinkan orang-orang di dalamnya untuk mendayagunakan dan mengembangkan potensinya seoptimal mungkin. Kepala sekolah misalnya harus berupaya keras agar masalah-masalah sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, tidak mengimbas ke dalam lingkungan sekolahnya. Dalam lingkungan seperti itu, para guru dan peserta didik termotivasi untuk saling belajar, saling memotivasi, dan saling memberdayakan. Suasana seperti memberi ruang untuk saling belajar melalui keteladanan, belajar bertanggung jawab, serta belajar mengembangkan kompetensi sepenuhnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut : Semua orang diperlakukan secara adil, setara, berharkat, dan bermartabat.
Pengembangan profesional terfokus pada pembelajaran peserta didik sesuai dengan visi dan tujuan sekolah. Peserta didik dan staf sekolah dihargai dan dipandang penting. Hambatan belajar diidentifikasi, diklarifikasi, dan ditanggulangi.
Keberagaman dalam pengembangan pengalaman belajar disimak dan dipertimbangkan.
Belajar seumur hidup didorong dan diberi contoh. Terbangunnya budaya harapan tinggi bagi kinerja diri sendiri, peserta didik, dan staf. Digunakannya teknologi dalam proses pembelajaran. Prestasi peserta didik dan staf diakui dan dirayakan.
Tersedianya kesempatan beragam untuk belajar bagi semua peserta didik.
Sekolah ditata dan diarahkan untuk mencapai keberhasilan peserta didik.
Program kurikulum, ko-kurikulum, dan ekstra-kurikulum dirancang, dilaksanakan, dan disempurnakan secara berkala. Hasil riset, pendapat guru, dan rekomendasi dari anggota masyarakat terpelajar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan penting. Budaya sekolah dievaluasi secara teratur. Hasil belajar peserta didik dinilai dengan menggunakan berbagai teknik. Staf dan peserta didik diberi peluang menggunakan berbagai sumber informasi tentang prestasi. Berbagai cara supervisi dan evaluasi dimanfaatkan. Tersusunnya program-program untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan keluarganya. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut.
Psikologi perkembangan peserta didik. Teori belajar terapan. Teori motivasi terapan. Desain, evaluasi, dan penyempurnaan kurikulum. Prinsip-prinsip pengajaran yang efektif. Teknik-teknik evaluasi belajar. Keberagaman dan artinya bagi program pendidikan. Model-model belajar dan pengembangan professional orang dewasa. Proses perubahan bagi sistem, organisasi, dan individu. Peranan teknologi dalam membantu proses belajar peserta didik dan pertumbuhan professional.Budaya sekolah.
c.       Kompetensi
Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif. Kepala sekolah harus dapat memastikan bahwa apapun prinsip-prinsip dan teknik manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah yang diterapkan semata-mata digunakan bagi kepentingan peserta didik. Ia harus dapat menjamin bahwa lingkungan fisik sekolahnya aman dan sehat bagi peserta didik, guru, dan staf pendukung lainnya. Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut. Pengetahuan tentang pembelajaran, pengajaran, dan perkembangan peserta didik digunakan dalam keputusan manajemen sekolah.
Prosedur operasional digunakan dan dikelola untuk memaksimumkan peluang keberhasilan belajar. Diterapkannya teknik baru yang menguntungkan. Tersusunnya dengan baik rencana dan prosedur operasional untuk mencapai visi dan tujuan sekolah. Kesepakatan kontrak sekolah dikelola secara efektif. Bangunan dan semua fasilitas sekolah diperasikan secara aman, efisien, dan efektif. Waktu dikelola untuk memaksimumkan pencapaian tujuan organisasi. Teridentifikasinya masalah dan peluang potensial. Setiap masalah ditanggulangi secara tepat waktu.
Sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dikelola untuk mencapai tujuan sekolah.
         Sistem organisasi dipantau dan dimodifikasi secara teratur sesuai dengan kebutuhan.Pihak-pihak berkepentingan dilibatkan dalam keputusan yang mempengaruhi sekolah. Tanggung jawab dibagi-bagi untuk memasimumkan akuntabilitas. Diterapkannya perangkaan masalah yang efektif dan keterampilan pemecahan masalah.
Diterapkannya keterampilan solusi konflik secara efektif. Diterapkannya proses kelompok yang efektif dan keterampilan pencapaian konsensus. Terpeliharanya lingkungan sekolah yang aman, bersih, indah, dan menyenangkan. Fungsi-fungsi sumber daya manusia dijamin untuk mendukung pencapaian tujuan sekolah. Terpeliharanya kerahasiaan dokumen sekolah. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut : Prinsip-prinsip pengembangan organisasi. Prosedur operasi di tingkat sekolah dan daerah.
Prinsip-prinsip dan isu tentang keamanan dan kesehatan lingkungan sekolah. Manajemen sumber daya manusia. Prinsip-prinsip penggunaan keuangan manajemen sekolah. Prinsip-prinsip penggunaan fasilitas sekolah. Aspek hukum pengoperasian sekolah. Teknologi mutakhir yang mendukung fungsi-fungsi manajemen.
d.      Kompetensi
Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.Kepala sekolah harus menyadari bahwa tujuan sekolah tidak mungkin dicapai tanpa melibatkan semua pihak yang berkepentingan, utamanya para orang tua murid. Manajemen sekolah adalah upaya bersama agar hal-hal yang tadinya terasa besar dan berat menjadi lebih terkendali. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Oleh sebab itu, kepala sekolah harus tidak boleh putus harapan untuk menghimbau dan merangkul semua pihak yang berkepentingan demi kemajuan sekolahnya.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut.
Diutamakannya kemunculan yang sering, keterlibatan aktif, dan komunikasi dengan masyarakat luas. Terbinanya hubungan dengan para pemimpin masyarakat. Digunakannya informasi dari keluarga dan masyarakat. Terciptanya hubungan dengan organisasi bisnis, agama, politik, dan pemerintah. Disikapinya dengan baik orang-orang dan kelompok yang memiliki nilai-nilai dan opini yang mungkin bertentangan.
Sekolah dan masyarakat diusahakan saling mengisi dalam hal sumber daya. Diamankannya sumber daya masyarakat untuik membantu sekolah memecahkan masalah dan mencapai tujuan. Terciptanya kemitraan dengan dunia bisnis, lembaga pendidikan lain, kelompok masyarakat di sekitar untuk memperkuat program dukungan pencapaian tujuan sekolah. Anggota masyarakat diperlakukan secara sama.
Diakui dan dihargainya keberagaman. Tercipta dan terbinanya hubungan media yang efektif.
Diadakannya program hubungan masyarakat yang komprehensif.
Digunakannya sumber daya publik secara tepat dan bijaksana. Adanya contoh kolaborasi masyarakat bagi staf. Diadakannya kesempatan yang layak bagi staf untuk mengembangkan keterampil-an berkolaborasi. Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut. Isu dan trend yang mungkin berdampak pada komunitas sekolah. Kondisi dan dinamika komunitas sekolah yang beragam. Sumber daya masyarakat. Hubungan masyarakat serta strategi dan proses pemasaran. Model yang berhasil tentang kemitraan sekolah, keluarga, bisnis, masyarakat, pemerintah, dan pendidikan tinggi.
e.       Kompetensi
Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas. Kepala sekolah pastilah berada dalam posisi yang serba kikuk jika tidak menujukkan kualitas perilaku yang dapat diteladani. Dapat dipercaya, konsisten, komit, bertanggung jawab, dan secara emosional terkendali adalah kualitas yang seharusnya dimiliki para pimpinan. Karakter moral seperti itulah sebenarnya yang memiliki dampak jangka panjang. Kepala sekolah yang hanya mengandalkan kewenangan jabatannya untuk mempengaruhi lingkungan, hanya akan menimba hasil jangka pendek.
Ukuran kinerja yang dapat diidentifikasi bagi kompetensi ini adalah sebagai berikut : Diperagakannya kode etik pribadi dan profesional. Diperlihatkannya nilai-nilai, keyakinan, dan sikap yang mengilhami munculnya tingkat kinerja yang tinggi.
Diperlihatkannya contoh prilaku yang dapat diteladani. Dipertanggungjawabkannya pelaksanaan kegiatan operasi sekolah. Dipertimbangkannya dampak praktik manajerial terhadap orang lain. Digunakannya pengaruh jabatan untuk meningkatkan program pendidikan dan bukan untuk kepentingan pribadi. Orang lain diperlakukan dengan adil, sederajat, serta berharkat dan bermartabat. Hak-hak dan kerahasiaan peserta didik dan staf dilindungi. Terlihat adanya apresiasi terhadap dan kepekaan atas adanya keragaman dalam komunitas sekolah. Wewenang orang lain diakui dan dihormati. Nilai-nilai yang hidup di kalangan komunitas sekolah yang beragam diperiksa dan dipertimbangkan. Ditegakkannya integritas dan perilaku yang etis dalam komunitas sekolah. Dipenuhinya kewajiban hukum dan perjanjian.
Dilaksanakannya hukum dan prosedur secara adil dan bijaksana.
Pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat berkinerja seperti itu adalah sebagai berikut : Tujuan pendidikan dan peran kepemimpinan dalam masyarakat modern. Berbagai kerangka dan perspektif tentang etika. Nilai-nilai dari komunitas sekolah yang beragam. Kode etik profesi. Filsafat dan sejarah pendidikan.
f.       Kompetensi
Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih besar. Kepala sekolah perlu menyadari bahwa kehidupan di sekolahnya adalah bagian dari lingkungan kehidupan yang lebih luas. Kehidupan lain di luar sekolahnya ikut berpengaruh dalam upayanya mengelola sekolah dengan baik. Berpikir sistem membantunya untuk memahami posisi sekolahnya dalam gambaran yang lebih besar. Sekolahnya sendiri adalah bagian dari subsistem sosial yang terkait dengan sistem politik, ekonomi, dan lain-lainnya.












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

          Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang”. Berikut merupakan salah satu cara dari kepemimpinan kepala sekolah yaitu, Tipe Kepemimpinan :
          Cara yang ia lakuakan merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu: Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara:
a.       Kepemimpinan Otoriter
b.      Kepemimpinan Laissez Faire
c.       Kepemimpinan Demokratis.
d.      Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya ayang ada pada suatu sekolah untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
a.       Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
b.      Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan.
c.       Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit.
d.      Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional.
e.       Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah
f.       Kepala sekolah adalah seorang politisi.
g.      Kepala sekolah adalah seorang diplomat
h.      Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.

Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo (2002:90) adalah :
a)      Peranan hubungan antar perseorangan
b)      Peranan informasional
c)      Sebagai pengambil keputusan

B.     Saran

Peningkatan profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah harus dilakukan melalui strategi perbaikan mutu yang diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan dan dapat mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah.
Sebagai calon pendidik kita harus mampu menjadi profesional dan mempertahankannya, karena tak jarang bahwa banyak pendidik yang profesional namun belum mampu mempertahakan keprofesionalistasnya. Artinya perubahan akan selalu terjadi dan menuntut adanya penyesuaian sehingga kita dapat mengatasi perubahan tersebut dengan penuh persiapan.










DAFTAR PUSTAKA


http://setyawanivan.blogspot.com/2013/01/makalah-kepemimpinan-kepala-sekolah.html


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda