“Memandang Sistem Pendidikan
Indonesia
di Mata Pragmatisme”
Patokan pragmatisme adalah “manfaat bagi hidup
praktis”. Sedangkan menurut kamus ilmiah populer, pragmatisme adalah aliran
filsafat yang menekankan pengamatan penyelidikan dengan eksperimen (tindak
percobaan), serta kebenaran yang mempunyai akibat-akibat yang memuaskan. Dengan
demikian, pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu
menuruti tindakan.
Filsafat pendidikan Pragmatisme disebut juga sebagai
filsafat Amerika asli yang tumbuh sekitar abad ke 19 hingga awal 20. Namun sebenarnya
berpangkal pada filsafat empirisme inggris, yang berpendapat bahwa
manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. William James mengatakan bahwa
secara ringkas pragmatisme adalah realitas sebagaimana yang kita ketahui. Untuk
mengukur kebenaran suatu konsep, kita harus mempertimbangkan apa konsekuensi
logis penerapan konsep tersebut. Keseluruhan konsekuensi itulah yang merupakan
pengertian konsep tersebut.
Pragmatisme dalam perkembangannya mengalami perbedaan
kesimpulan walaupun berangkat dari gagasan awal yang sama. Kendati demikian,
ada tiga patokan yang disetujui aliran pragmatisme, yaitu :
a. Menolak segala intelektualisme
b. Absolutisme
c. Meremehkan logika formal
Pragmatisme mengemukakan pendangannya tentang nilai,
bahwa nilai itu relatif. Kaidah-kaidah moral dan etik tidak tetap melainkan
selalu berubah, seperti perubahan kebudayaan masyarakat dan lingkungannya.
Pragmatisme menyarankan untuk menguji kualitas nilai dengan cara yang sama
seperti kita menguji kebenaran pengetahuan dengan metode empiris. Nilai maupun
etis akan dilihat dari perbuatannya, bukan dari segi teorinya. Jadi pendekatan
terhadap nilai adalah cara empiris berdasarkan pengalaman-pengalaman manusia,
khususnya kehidupan sehari-hari. Pragmatisme tidak menaruh perhatian terhadap
nilai-nilai yang tidak empiris, seperti nilai supernatural, nilai universal,
bahkan termasuk nilai-nilai agama.
Lalu bagaimana pandangan Pragmatisme dalam sistem pendidikan di
Indonesia.....??
Dilihat dari segi pragmatisme, sistem pendidikan di
Indonesia masih terbilang kacau balau. Semua permasalahan yang terjadi di dunia
pendidikan indonesia sangatlah kompleks. Mulai dari fasilitas yang tidak
memadai, SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak berkualitas, hingga kurikulum
yang dianggap belum berhasil dalam setiap penerapannya. Dengan zaman yang
semakin modern dan canggih ini, heran memang bila kita melihat sistem
pendidikan yang kita alami saat ini yang sungguh memprihatinkan. Karena di
negara-negara maju perkembangan pendidikan di negara tersebut amatlah kompleks.
Mulai dari segi fasilitasnya, SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas sampai
kurikulum yang digunakannya pun terbilang sangat berhasil dalam penerapannya.
Meskipun kurikulum yang digunakan berbeda dengan kita, akan tetapi mereka tidak
terus-menerus mengganti kurikulum yang mereka gunakan, karena mereka menganggap
bahwa kurikulum hanyalah sebagai pedoman saja karena yang terpenting
keberhasilan suatu pendidikan itu adalah terletak pada pelaksanaan dalam
kegiatan pembelajaran tersebut yang mana dapat menghasilkan output yang
berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia kerja. Sangat berbeda dengan
penerapan di Negeri kita ini bukan? Maka dari itu indonesia menempati urutan ke
40 sebagai sistem pendidikan yang buruk versi Pearson Education 2014 yang
berdasarkan Education Index. Berbeda dengan negeri tetangga kita yakni
Singapura yang berperingkat ke 3 sebagai sistem pendidikan terbaik di dunia
versi Pearson Education. Hal ini memang bukan sepenuhnya kesalahan dari
kurikulum yang kita anut selama ini, akan tetapi kurikulum yang kita anut
tidaklah kita terapkan secara optimal dalam sistem pendidikan di Indonesia ini.
Ini di sebabkan oleh tidak adanya penerapan yang dilakukan sesuai dengan
pikiran yang sudah buat sebelumnya. Sehingga menimbulkan suatu keadaan
pendidikan indonesia semakin tidak terorganisir.
Sejak dahulu hingga saat ini, dunia pendidikan khususnya
di Indonesia masih berubah-ubah dari segi kurikulum yang diterapkannya,
mulai dari kurikulum yang terdapat pada tahun 1968 sampai kurikulum 2013. Hal
ini disebabkan oleh perkembangan zaman yang semakin pesatnya tekhnologi yang
berkembang, pemerintah pun membuat sebuah kurikulum baru yang bertujuan untuk
mensejajarkan kurikulum yang ada dengan perkembangan zaman yang terjadi dari
masa ke masa. Agar kita tidak ketinggalan dengan apa yang sedang berkembang
saat ini yakni di zaman yang modern.
Akan tetapi, sebuah ide yang cemerlang itu tidak didukung
oleh semua kalangan yang terlibat didalamnya. Misalnya, masih banyak
lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) yang tidak menerapkan kurikulum 2013 yang
telah ditetukan ini. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dibuat dengan tujuan
menjadikan peserta didik yang lebih aktiv dan kreativ yang tidak selalu
mengandalkan/bergantung pada guru, karena dalam kurikulum ini guru hanyalah
sebgai fasilitator. Banyak faktor yang mempengaruhi tidak adanya penerapan
secara menyeluruh terhadap kurikulum 2013 yang telah ditentukani ini, yakni
tidak adanya kesiapan guru terhadap kurikulum yang telah ditentukan, kurangnya
kesadaran dan ketidaktahuan pendidik dalam kurikulum yang baru ini, kurangnya
sosialisasi akan kurikulum 2013 ini khususnya di daerah terpencil. Dalam hal
ini, kita tidak bisa menyalahkan kurikulum, karena dibentuknya suatu kurikulum
tersebut pasti berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah di teliti akan
manfaatnya bagi peserta didik. Dan membutuhkan waktu yang sangat lama dalam
menciptakan suatu kurikulum yang baru ini.
Sesungguhnya pendidikan bukanlah hanya sekedar membaca,
menulis, dan mengamati saja, akan tetapi pendidikan yang baik adalah pendidikan
yang mampu menciptakan output-output yang berkualitas dan mampu bersaing di
kehidupan yang sebenarnya. Untuk menciptakan suatu output-output yang
berkualitas dan mampu bersaing tersebut, perlu adanya didikan yang menekankan
jiwa leadership, keterampilan, serta teamwork. Hal ini sudah diterapkan di
salah satu negara di asia yakni Korea Selatan yang mana dahulu Korea Selatan
memiliki kondisi yang hampir sama dengan Indonesia pada saat itu yakni banyak
sekali orang tua di Korea Selatan yang buta huruf serta kemiskinan yang amat
teramat parah. Akan tetapi Korea Selatan memiliki pikiran yang membuat negara
tersebut terlepas dari pandangan seperti itu lagi. Yaps, benar sekali.. Korea
Selatan selalu menerapkan apa yang telah direncanakan/dipikirkan sebelumnya,
artinya korea selatan telah memikirkan baik/buruknya sebuah sistem yang akan
diterapkan. sehingga apa yang menjadi tujuan mereka untuk memperbaiki
pendidikan yang sangat buruk pada saat itu dapat hilang. Terbukti pada
saat ini Korea Selatan adalah negara yang menduduki peringkat pertama untuk
sistem pendidikan yang terbaik diseluruh dunia versi Pearson Education 2014.
Berbanding terbalik dengan Indonesia yang menerapkan terlebih dahulu suatu
tujuan tersebut barulah dikaji setelah penerapan tersebut dilakukan. Hal inilah
yang mengakibatkan bergantinya kurikulum secara terus-menerus. Seharusnya kita
dapat mencontoh dari negara-negara tetangga kita tanpa mengenal gengsi untuk
meniru penerapan sistem pendidikan yang ada dinegara-negara maju tersebut.
Kalau sistem tersebut membawa manfaat yang banyak akan dunia pendidikan kita,
apasalahnya kita mencontoh dari negara-negara yang telah maju akan sistem
pendidikannya.
Sebut saja negara tetangga kita Malaysia, Malaysia hanya
akan membuka sebuah lembaga pendidikan tingkat Universitas dengan konsentrasi
ilmu pendidikan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan dalam lapangan
pekerjaan, Milsalnya di malaysia sedang dibutukna tenaga kerja yang sangat
banyak dalam bidang teknisi. Disaat itupula lah Malaysia akan membuka suatu
lembaga pendidikan tingkat universitas sesuai apa yang menjadi kebutuhan dunia
pekerjaan. Dengan rencana seperti ini, malaysia tidak akan mengalami
pengangguran yang berlebih seperti yang terjadi dinegara tercinta kita ini.
lalu apa yang harus dibenahi dalam sistem pendidikan di Indonesia?Kita harus
membenahi terlebih dahulu dari segi SDM (Sumber Daya Manusia) yang aman kita
harus memilih SDM yang benar-benar berkualitas dan berada dalam bidangnya.
Karena masih banyak tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan bidangnya.
Meskipun pada kurikulum ini guru hanyalah sebagai fasilitator, bukan berarti
kita melalaikan hal yang seperti ini. Selain itu juga dari segi fasilitas
pendidikan yang masih dibilang tidak memadai. Karena sesungguhnya fasilitas
pendidikan tersebut adalah hal yang vital dalam proses kegiatan belajar belajar
yang mana fasilitas tersebut dapat menunjang kenyamanan serta kelancaran
dalam proses kegiatan belajar. Cara seperti inilah yang seharusnya kita benahi
dalam dunia pendidikan kita. Memang tidaklah mudah dalam melaksnakan pendidikan
yang terbilang sempurna, akan tetapi apa salahnya apabila kita menerapkan
dengan baik apa yang telah pemerintah rencanakan. Karena sesungguhnya tidak ada
sebuah rencana yang dibuat untuk menghancurkan sebuah proses.