Pragmatisme dalam Sistem Pendidikan di Indonesia
“Memandang Sistem Pendidikan
Indonesia
di Mata Pragmatisme”
Patokan pragmatisme adalah “manfaat bagi hidup praktis”. Sedangkan menurut kamus ilmiah populer, pragmatisme adalah aliran filsafat yang menekankan pengamatan penyelidikan dengan eksperimen (tindak percobaan), serta kebenaran yang mempunyai akibat-akibat yang memuaskan. Dengan demikian, pragmatisme itu berarti ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu menuruti tindakan.
Filsafat pendidikan Pragmatisme disebut juga sebagai filsafat Amerika asli yang tumbuh sekitar abad ke 19 hingga awal 20. Namun sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme inggris, yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. William James mengatakan bahwa secara ringkas pragmatisme adalah realitas sebagaimana yang kita ketahui. Untuk mengukur kebenaran suatu konsep, kita harus mempertimbangkan apa konsekuensi logis penerapan konsep tersebut. Keseluruhan konsekuensi itulah yang merupakan pengertian konsep tersebut.
Pragmatisme dalam perkembangannya mengalami perbedaan kesimpulan walaupun berangkat dari gagasan awal yang sama. Kendati demikian, ada tiga patokan yang disetujui aliran pragmatisme, yaitu :
a. Menolak segala intelektualisme
b. Absolutisme
c. Meremehkan logika formal
Pragmatisme mengemukakan pendangannya tentang nilai, bahwa nilai itu relatif. Kaidah-kaidah moral dan etik tidak tetap melainkan selalu berubah, seperti perubahan kebudayaan masyarakat dan lingkungannya. Pragmatisme menyarankan untuk menguji kualitas nilai dengan cara yang sama seperti kita menguji kebenaran pengetahuan dengan metode empiris. Nilai maupun etis akan dilihat dari perbuatannya, bukan dari segi teorinya. Jadi pendekatan terhadap nilai adalah cara empiris berdasarkan pengalaman-pengalaman manusia, khususnya kehidupan sehari-hari. Pragmatisme tidak menaruh perhatian terhadap nilai-nilai yang tidak empiris, seperti nilai supernatural, nilai universal, bahkan termasuk nilai-nilai agama.
Lalu bagaimana pandangan Pragmatisme dalam sistem pendidikan di Indonesia.....??
Dilihat dari segi pragmatisme, sistem pendidikan di Indonesia masih terbilang kacau balau. Semua permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan indonesia sangatlah kompleks. Mulai dari fasilitas yang tidak memadai, SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak berkualitas, hingga kurikulum yang dianggap belum berhasil dalam setiap penerapannya. Dengan zaman yang semakin modern dan canggih ini, heran memang bila kita melihat sistem pendidikan yang kita alami saat ini yang sungguh memprihatinkan. Karena di negara-negara maju perkembangan pendidikan di negara tersebut amatlah kompleks. Mulai dari segi fasilitasnya, SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas sampai kurikulum yang digunakannya pun terbilang sangat berhasil dalam penerapannya. Meskipun kurikulum yang digunakan berbeda dengan kita, akan tetapi mereka tidak terus-menerus mengganti kurikulum yang mereka gunakan, karena mereka menganggap bahwa kurikulum hanyalah sebagai pedoman saja karena yang terpenting keberhasilan suatu pendidikan itu adalah terletak pada pelaksanaan dalam kegiatan pembelajaran tersebut yang mana dapat menghasilkan output yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia kerja. Sangat berbeda dengan penerapan di Negeri kita ini bukan? Maka dari itu indonesia menempati urutan ke 40 sebagai sistem pendidikan yang buruk versi Pearson Education 2014 yang berdasarkan Education Index. Berbeda dengan negeri tetangga kita yakni Singapura yang berperingkat ke 3 sebagai sistem pendidikan terbaik di dunia versi Pearson Education. Hal ini memang bukan sepenuhnya kesalahan dari kurikulum yang kita anut selama ini, akan tetapi kurikulum yang kita anut tidaklah kita terapkan secara optimal dalam sistem pendidikan di Indonesia ini. Ini di sebabkan oleh tidak adanya penerapan yang dilakukan sesuai dengan pikiran yang sudah buat sebelumnya. Sehingga menimbulkan suatu keadaan pendidikan indonesia semakin tidak terorganisir.
Sejak dahulu hingga saat ini, dunia pendidikan khususnya di Indonesia masih berubah-ubah dari segi kurikulum yang diterapkannya, mulai dari kurikulum yang terdapat pada tahun 1968 sampai kurikulum 2013. Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman yang semakin pesatnya tekhnologi yang berkembang, pemerintah pun membuat sebuah kurikulum baru yang bertujuan untuk mensejajarkan kurikulum yang ada dengan perkembangan zaman yang terjadi dari masa ke masa. Agar kita tidak ketinggalan dengan apa yang sedang berkembang saat ini yakni di zaman yang modern.
Akan tetapi, sebuah ide yang cemerlang itu tidak didukung oleh semua kalangan yang terlibat didalamnya. Misalnya, masih banyak lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) yang tidak menerapkan kurikulum 2013 yang telah ditetukan ini. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dibuat dengan tujuan menjadikan peserta didik yang lebih aktiv dan kreativ yang tidak selalu mengandalkan/bergantung pada guru, karena dalam kurikulum ini guru hanyalah sebgai fasilitator. Banyak faktor yang mempengaruhi tidak adanya penerapan secara menyeluruh terhadap kurikulum 2013 yang telah ditentukani ini, yakni tidak adanya kesiapan guru terhadap kurikulum yang telah ditentukan, kurangnya kesadaran dan ketidaktahuan pendidik dalam kurikulum yang baru ini, kurangnya sosialisasi akan kurikulum 2013 ini khususnya di daerah terpencil. Dalam hal ini, kita tidak bisa menyalahkan kurikulum, karena dibentuknya suatu kurikulum tersebut pasti berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah di teliti akan manfaatnya bagi peserta didik. Dan membutuhkan waktu yang sangat lama dalam menciptakan suatu kurikulum yang baru ini.
Sesungguhnya pendidikan bukanlah hanya sekedar membaca, menulis, dan mengamati saja, akan tetapi pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu menciptakan output-output yang berkualitas dan mampu bersaing di kehidupan yang sebenarnya. Untuk menciptakan suatu output-output yang berkualitas dan mampu bersaing tersebut, perlu adanya didikan yang menekankan jiwa leadership, keterampilan, serta teamwork. Hal ini sudah diterapkan di salah satu negara di asia yakni Korea Selatan yang mana dahulu Korea Selatan memiliki kondisi yang hampir sama dengan Indonesia pada saat itu yakni banyak sekali orang tua di Korea Selatan yang buta huruf serta kemiskinan yang amat teramat parah. Akan tetapi Korea Selatan memiliki pikiran yang membuat negara tersebut terlepas dari pandangan seperti itu lagi. Yaps, benar sekali.. Korea Selatan selalu menerapkan apa yang telah direncanakan/dipikirkan sebelumnya, artinya korea selatan telah memikirkan baik/buruknya sebuah sistem yang akan diterapkan. sehingga apa yang menjadi tujuan mereka untuk memperbaiki pendidikan yang sangat buruk pada saat itu dapat hilang. Terbukti pada saat ini Korea Selatan adalah negara yang menduduki peringkat pertama untuk sistem pendidikan yang terbaik diseluruh dunia versi Pearson Education 2014. Berbanding terbalik dengan Indonesia yang menerapkan terlebih dahulu suatu tujuan tersebut barulah dikaji setelah penerapan tersebut dilakukan. Hal inilah yang mengakibatkan bergantinya kurikulum secara terus-menerus. Seharusnya kita dapat mencontoh dari negara-negara tetangga kita tanpa mengenal gengsi untuk meniru penerapan sistem pendidikan yang ada dinegara-negara maju tersebut. Kalau sistem tersebut membawa manfaat yang banyak akan dunia pendidikan kita, apasalahnya kita mencontoh dari negara-negara yang telah maju akan sistem pendidikannya.
Sebut saja negara tetangga kita Malaysia, Malaysia hanya akan membuka sebuah lembaga pendidikan tingkat Universitas dengan konsentrasi ilmu pendidikan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan, Milsalnya di malaysia sedang dibutukna tenaga kerja yang sangat banyak dalam bidang teknisi. Disaat itupula lah Malaysia akan membuka suatu lembaga pendidikan tingkat universitas sesuai apa yang menjadi kebutuhan dunia pekerjaan. Dengan rencana seperti ini, malaysia tidak akan mengalami pengangguran yang berlebih seperti yang terjadi dinegara tercinta kita ini. lalu apa yang harus dibenahi dalam sistem pendidikan di Indonesia?Kita harus membenahi terlebih dahulu dari segi SDM (Sumber Daya Manusia) yang aman kita harus memilih SDM yang benar-benar berkualitas dan berada dalam bidangnya. Karena masih banyak tenaga pendidik yang tidak sesuai dengan bidangnya. Meskipun pada kurikulum ini guru hanyalah sebagai fasilitator, bukan berarti kita melalaikan hal yang seperti ini. Selain itu juga dari segi fasilitas pendidikan yang masih dibilang tidak memadai. Karena sesungguhnya fasilitas pendidikan tersebut adalah hal yang vital dalam proses kegiatan belajar belajar yang mana fasilitas tersebut dapat menunjang kenyamanan serta kelancaran dalam proses kegiatan belajar. Cara seperti inilah yang seharusnya kita benahi dalam dunia pendidikan kita. Memang tidaklah mudah dalam melaksnakan pendidikan yang terbilang sempurna, akan tetapi apa salahnya apabila kita menerapkan dengan baik apa yang telah pemerintah rencanakan. Karena sesungguhnya tidak ada sebuah rencana yang dibuat untuk menghancurkan sebuah proses.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda