Minggu, 03 Januari 2016

IDENTITAS NASIONAL



IDENTITAS NASIONAL

A.       PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional yang terdiri dari istilah identitas yang berasal dari istilah identity dan nasional yang berangkat dari istilah nation, yang mana identitas (identity) dapat diterjemahkan sebagai karakter, ciri, tanda, jati diri ataupun sifat khas, sementara nasional (nation) yang artinya bangsa; maka identitas nasional itu merupakan sifat khas yang melekat pada suatu bangsa atau yang lebih dikenal sebagai kepribadian/karakter suatu bangsa.
Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan bhineka tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Istilah “Identitas nasional” secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut
Menurut Soemarno Soedarsono, identitas nasional (karakter bangsa) tersebut tampil dalam 3 fungsi, yaitu:
1.    Sebagai penanda keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak mempunyai jati diri tidak akan eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2.    Sebagai pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan kekuatan bangsa ini. Hal ini tercipta dalam kondisi bangsa pada umumnya dan kondisi ketahanan bangsa pada khusunya; dan
3.    Sebagai pembeda dengan bangsa lain di dunia.
Menurut Parekh (2008), mendefinisikan identitas nasional pada masyarakat yang bersifat multikultur seperti Indonesia tidaklah mudah. Sebagaimana dipahami dalam masyarakat majemuk demikian, secara sosio-antropologis akan terbentuk kelompok kelompok mayoritas dan minoritas. Oleh karena itu, menurut Parekh, seyogyanya definisi identitas nasional tidak hanya melibatkan warga negara saja, tetapi juga mencakup penerimaan warga negara tersebut sebagai anggota komunitas yang sama-sama sah dan berharga. Walaupun didalamnya banyak masyarakat multikultur, kelompok mayoritas mempunyai kerelaan untuk memberikan hak-hak yang sama bagi warga lainnya (Parekh,2008:309-310)

B.   FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional  bangsa Indonesia meliputi (1) faktor objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis (2) faktor subjektif yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa (Suryo,2002).
Sementara menurut Robert de Vantos, kemuculan identitas nasional bagi suatu negara adalah sebaga hasil interaksi hitoris antara 4 faktor penting, yakni faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor rekatif. Faktor pertama, mencakup etinitas, territorial, bahasa, agama dan sejenisnya. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan system pendidikan nasional. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

FAKTOR FAKTOR YANG MENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL
Text Box: FAKTOR SUBJEKTIFText Box: FAKTOR OBJEKTIF 







 
Text Box: KebudayaanText Box: IDENTITAS NASIONALText Box: PolitikText Box: SosialText Box: HistorisText Box: DemografisText Box: EkologisText Box: Geografis                                                  



C.   IDENTITAS NASIONAL INDONESIA DAN GLOBALISASI
Globalisasi berasal dari kata global, yang berarti dunia atau universal. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering di pertukarkan. Beberapa ahli mencoba mendefinisikan globalisasi dari berbagai perspektif.
Di era globalisasi pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antara negara hampir tidak ada artinya. Batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Didalam pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses akulturasi, saling meniru dan memengaruhi antara budaya masing-masing. Hal yang perlu kita ceramati pada proses akulturasi tersebut adalah apakah proses tersebut dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia. Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh 2 faktor berikut:
1.        Semakin menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum. Hal ini bertentangan dengan asas gotong royong.
2.        Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
C.1 KETERKAITAN GLOBALISASI DENGAN IDENTITAS NASIONAL
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang (money laundering), peredaran dokumen keimigrasian palsu, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi menjadi memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika yang sangat merusak kepribadian dan moral bangsa, khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung, hal tersebut akan mengganggu ketahanan nasional di segala aspek kehidupan, bahkan ada menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasiona.
D. IDENTITAS NASIONAL DAN INTEGRASI NASIONAL
Identitas nasional sangat mengharapkan bentuk integrasi nasional yang kokoh untuk menopang kekokohan integrasi nasional membutuhkan kekuatan dari integrasi sosial dan integrasi kebudayaan. Integrasi sosial merupakan upaya untuk menyatu padukan masyarakat yang beraneka ragam, berlainan latar belakangnya dan masing-masing memiliki jati diri sukunya menjadi suatu masyarakat baru dan besar yang saling berasimilasi. Sementara integrasi kebudayaan merupakan sarana asimilasi budaya atau penyesuaian antar budaya sehingga dapat menjadi suatu sistem budaya yang selaras.
Upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini diperlukan karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan.
Dalam situasi yang konkret kesadaran terhadap identitas nasional akan menjelma dalam bentuk kepatuhan atau ketaatan terhadap identitas bangsa sendiri. Kepatuhan, terhadap identitas bangsa sendiri begitu bergantung pada pertumbuhan akal, kemauan dan rasa seseorang. Ada orang yang sadar terhadap identitas nasionalnya karena takut, ada yang sadar terhadap identitas nasionalnya demi kesedapan hidup bersama, ada yang karena sesuai dengan cita-citanya, ada pula yang karena kepentingan. Namun pada akhirnya konsekuensi psikologis dari adanya kesadaran moral atas identitas nasional ini, bahwa kesadaran itu menggugah timbulnya rasa kebangsaan.
Dengan kesadaran seperti itu, maka secara konkret dapat dilakukan upaya-upaya kretaifitas bangsa dalam tindakan-tindakan sebagai berikut:
1.             Dengan dengan berupaya mengimplementasikan rasa kebangsaan kita yang berwujud nasionalisme atau pengabdian secara total kepada Indonesia, misalnya dengan membudayakan penggunaan bahasa Indonesia, mempublikasikan pertunjukkan-pertunjukkan seni budaya bangsa melalui media-media ataupun dengan menggunakan produk hasil karya anak bangsa.
2.             Dengan memodifikasi kebudayaan Indonesia menjadi sesuatu yang menarik.
3.             Dengan bersikap selektif dalam menerima pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia.
4.            









Text Box: Integrasi Nasional





Text Box: Penyatuan bagian-bagian yang berbeda menjadi kesatuan yang utuh
 










E. UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bngsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan unsur-unsur pembentuk identitas, sebagai berikut:
1.        Suku bangsa: golongan sosial yang khusus bersifat askriptif atau sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2.        Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
3.        Kebudayaan: makhluk sosial yang secara kolektif untuk menasfsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.        Bahasa: unsure pendukung identitas nasional yang lain dan sebagai system perlambang secara arbiter atas unsur-unsur  ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur  identitas nasional dapat dirumuskan pembagian menjadi tiga bagian yaitu:
1.        Identitas Fundamental, yaitu pancasila yang merupakan falsafa bangsa, dasar negara, dan ideology negara.
2.        Identitas Insturmental, yaitu berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara, bendera negara, lagu kebangsaan “Indonesia Ray”.
3.        Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara kepulauan (archipelago) dan pluralism dalam suku, bahasa, budaya, dan agama serta kepercayaan (agama).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda