IDENTITAS NASIONAL
IDENTITAS
NASIONAL
A.
PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional yang terdiri
dari istilah identitas yang berasal dari istilah identity dan nasional yang berangkat dari istilah nation, yang mana identitas (identity) dapat diterjemahkan sebagai
karakter, ciri, tanda, jati diri ataupun sifat khas, sementara nasional (nation) yang artinya bangsa; maka
identitas nasional itu merupakan sifat khas yang melekat pada suatu bangsa atau
yang lebih dikenal sebagai kepribadian/karakter suatu bangsa.
Identitas nasional merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan bhineka tunggal ika sebagai
dasar dan arah pengembangannya.
Istilah “Identitas nasional”
secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan
pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut
Menurut Soemarno Soedarsono,
identitas nasional (karakter bangsa) tersebut tampil dalam 3 fungsi, yaitu:
1.
Sebagai
penanda keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak mempunyai jati diri
tidak akan eksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
2.
Sebagai
pencerminan kondisi bangsa yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan
kekuatan bangsa ini. Hal ini tercipta dalam kondisi bangsa pada umumnya dan
kondisi ketahanan bangsa pada khusunya; dan
3.
Sebagai
pembeda dengan bangsa lain di dunia.
Menurut
Parekh (2008), mendefinisikan identitas nasional pada masyarakat yang bersifat
multikultur seperti Indonesia tidaklah mudah. Sebagaimana dipahami dalam
masyarakat majemuk demikian, secara sosio-antropologis akan terbentuk kelompok
kelompok mayoritas dan minoritas. Oleh karena itu, menurut Parekh, seyogyanya
definisi identitas nasional tidak hanya melibatkan warga negara saja, tetapi
juga mencakup penerimaan warga negara tersebut sebagai anggota komunitas yang
sama-sama sah dan berharga. Walaupun didalamnya banyak masyarakat multikultur,
kelompok mayoritas mempunyai kerelaan untuk memberikan hak-hak yang sama bagi
warga lainnya (Parekh,2008:309-310)
B.
FAKTOR-FAKTOR
PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Adapun faktor-faktor yang
mendukung kelahiran identitas nasional
bangsa Indonesia meliputi (1) faktor objektif, yang meliputi faktor
geografis ekologis dan demografis (2) faktor subjektif yaitu faktor historis,
sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa (Suryo,2002).
Sementara menurut Robert de
Vantos, kemuculan identitas nasional bagi suatu negara adalah sebaga hasil
interaksi hitoris antara 4 faktor penting, yakni faktor primer, faktor
pendorong, faktor penarik, dan faktor rekatif. Faktor pertama, mencakup
etinitas, territorial, bahasa, agama dan sejenisnya. Faktor kedua, meliputi
pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan
pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi
bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan system
pendidikan nasional. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan
pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Pembentukan identitas nasional
Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi,
budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk
melalui suatu proses yang cukup panjang.
FAKTOR FAKTOR YANG MENDUKUNG
KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL



![]() |
![]() |
||

























C.
IDENTITAS
NASIONAL INDONESIA DAN GLOBALISASI
Globalisasi berasal
dari kata global, yang berarti dunia atau universal. Dalam banyak hal,
globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama internasionalisasi
sehingga kedua istilah ini sering di pertukarkan. Beberapa ahli mencoba
mendefinisikan globalisasi dari berbagai perspektif.
Di era globalisasi
pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antara negara hampir tidak ada
artinya. Batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Didalam pergaulan antar
bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses akulturasi, saling meniru
dan memengaruhi antara budaya masing-masing. Hal yang perlu kita ceramati pada
proses akulturasi tersebut adalah apakah proses tersebut dapat melunturkan tata
nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia. Lunturnya tata nilai tersebut
biasanya ditandai oleh 2 faktor berikut:
1.
Semakin
menonjolnya sikap individualistis, yaitu mengutamakan kepentingan pribadi
diatas kepentingan umum. Hal ini bertentangan dengan asas gotong royong.
2.
Semakin
menonjolnya sikap materialistis yang berarti harkat dan martabat kemanusiaan
hanya diukur dari hasil atau keberhasilan seseorang dalam memperoleh kekayaan.
Hal ini bisa berakibat bagaimana cara memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan
lagi. Bila hal ini terjadi berarti etika dan moral telah dikesampingkan.
C.1
KETERKAITAN GLOBALISASI DENGAN IDENTITAS NASIONAL
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan
masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan
demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional menjadi
semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain terkait dengan
masalah narkotika, pencucian uang (money
laundering), peredaran dokumen keimigrasian palsu, dan terorisme. Masalah-masalah
tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini
dijunjung tinggi menjadi memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin
merajalelanya peredaran narkotika dan psikotropika yang sangat merusak
kepribadian dan moral bangsa, khususnya bagi generasi penerus bangsa. Jika hal
tersebut tidak dapat dibendung, hal tersebut akan mengganggu ketahanan nasional
di segala aspek kehidupan, bahkan ada menyebabkan lunturnya nilai-nilai
identitas nasiona.
D. IDENTITAS NASIONAL DAN
INTEGRASI NASIONAL
Identitas nasional sangat mengharapkan bentuk
integrasi nasional yang kokoh untuk menopang kekokohan integrasi nasional
membutuhkan kekuatan dari integrasi sosial dan integrasi kebudayaan. Integrasi
sosial merupakan upaya untuk menyatu padukan masyarakat yang beraneka ragam,
berlainan latar belakangnya dan masing-masing memiliki jati diri sukunya
menjadi suatu masyarakat baru dan besar yang saling berasimilasi. Sementara
integrasi kebudayaan merupakan sarana asimilasi budaya atau penyesuaian antar
budaya sehingga dapat menjadi suatu sistem budaya yang selaras.
Upaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap
perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan.
Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini diperlukan karena pada
hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukan tingkat kuatnya persatuan
dan kesatuan bangsa yang diinginkan.
Dalam situasi yang konkret kesadaran terhadap
identitas nasional akan menjelma dalam bentuk kepatuhan atau ketaatan terhadap
identitas bangsa sendiri. Kepatuhan, terhadap identitas bangsa sendiri begitu
bergantung pada pertumbuhan akal, kemauan dan rasa seseorang. Ada orang yang
sadar terhadap identitas nasionalnya karena takut, ada yang sadar terhadap
identitas nasionalnya demi kesedapan hidup bersama, ada yang karena sesuai
dengan cita-citanya, ada pula yang karena kepentingan. Namun pada akhirnya
konsekuensi psikologis dari adanya kesadaran moral atas identitas nasional ini,
bahwa kesadaran itu menggugah timbulnya rasa kebangsaan.
Dengan kesadaran seperti itu, maka secara konkret
dapat dilakukan upaya-upaya kretaifitas bangsa dalam tindakan-tindakan sebagai
berikut:
1.
Dengan
dengan berupaya mengimplementasikan rasa kebangsaan kita yang berwujud
nasionalisme atau pengabdian secara total kepada Indonesia, misalnya dengan
membudayakan penggunaan bahasa Indonesia, mempublikasikan
pertunjukkan-pertunjukkan seni budaya bangsa melalui media-media ataupun dengan
menggunakan produk hasil karya anak bangsa.
2.
Dengan
memodifikasi kebudayaan Indonesia menjadi sesuatu yang menarik.
3.
Dengan
bersikap selektif dalam menerima pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia.
4.
![]() |
||||||
![]() |
||||||
![]() |
![]() |
E. UNSUR-UNSUR IDENTITAS
NASIONAL
Identitas nasional Indonesia
merujuk pada suatu bngsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan
unsur-unsur pembentuk identitas, sebagai berikut:
1.
Suku bangsa: golongan sosial yang
khusus bersifat askriptif atau sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin.
2.
Agama: bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat yang agamis.
3.
Kebudayaan: makhluk sosial yang
secara kolektif untuk menasfsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan
digunakan untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.
Bahasa: unsure pendukung
identitas nasional yang lain dan sebagai system perlambang secara arbiter atas
unsur-unsur ucapan manusia dan digunakan
sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari
unsur-unsur identitas nasional dapat
dirumuskan pembagian menjadi tiga bagian yaitu:
1.
Identitas Fundamental,
yaitu
pancasila yang merupakan falsafa bangsa, dasar negara, dan ideology negara.
2.
Identitas
Insturmental, yaitu
berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara, bendera
negara, lagu kebangsaan “Indonesia Ray”.
3.
Identitas Alamiah, yaitu meliputi negara
kepulauan (archipelago) dan pluralism
dalam suku, bahasa, budaya, dan agama serta kepercayaan (agama).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda