Minggu, 03 Januari 2016

Sejarah UNTIRTA (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



SEJARAH UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Sejarah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berdasarkan Studi Pustaka, menyelami Untirta Era Lama dan Era Baru :
1. Era Lama (Swasta)
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa diberi nama seorang tokoh yang mendapat gelar Kepahlawanan Nasionala yakni Sultan Ageng Tirtayasa (Kepperes RI Nomor : 045/TK/1970). Pewaris tahta keempat Kesultanan Banten yang gigih menentang penjajahan Belanda. Sultan pun telah berhasil membawa Banten pada zaman keemasan dan kejayaan.
Kebesaran nama tokoh pahlawan Nasional tersebut memotivasi unsur pemimpin wilayah, tokoh ulama, dan masyarakat banten pada saat itu. Seluruh elemen masyarakat banten pada saatitu ingin bengkit membangun wilayah dari ketertinggalan, terutama dibidang pendidikan tinggi. Selain itu, tahun 1980, Drs. H. Kartiwa Suriasaputra selaku Residen Banten, pemimpin formal tertinggi wilayah  banten menganggap perlu adanya perguruan tinggi di banten. karena pada saat itu, hanya ada perguruan tinggi khusus Agama Islam  (IAIN : Institut Agama Islam Negeri), sedangkan perguruan tinggi umum hanya Akademi Ilmu Administrasi (AIA) dan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang.
Oleh karena itu Drs. H. Kartiwa Suriasaputra berinisiatif untuk mengadakan pertemuan dengan unsur pemimpin wilayah banten diantaranya Komandan Korem 064/MY Banten kolonel Inf.Tjakra Sumarwa,Kapowil Banten Kolonel Polii Atem Sumantri, Ketua Pengadilan Negeri Serang Hanan Gilik S.H dan para Bupati se-wilayah 1 Banten. tokoh ulama dan masyarakat banten pun turut hadir dalam pertemuan yang bertempat digedung Kepresidenan Banten pada saat itu.
Pertemuan diadakan hingga empat kali dan pertemuan terakhir dihadirri Prof.Dr.Bachtiar Riva’i. Dalam pertemuan tersebut dicetuskan oleh residen banten untuk mendirikan perguruan tinggi di banten. alhasil pernyataan tersebut direspon luar biasa oleh paraundangan yang hadir. Bahkan para tokoh ulama membuat pernyataan tertulis yang berisi dukungan dan desakan agar segera didirikan perguruan tinggi swasta.
Dalam pertemuan itu terjadilah proses pembahasan untuk berdirinya perguruan tinggiyang dimaksud. Isi pembahasan itu yakni diperlukan sebuah payung untuk berdirinya perguruan tinggi. Maka diputuskan bersama untuk mendirikan yayasan pendidikan tirtayasa. Nama tersebut diambil dari Sultan Ageng Tirtayasa. Kemudian perguruan tinggi yang akan didirikanpun bernama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa disingkat Untirta. Singkatan Untira ini diberikan oleh Prof. Dr. Bachtiar Riva’i, pada waktu memberikan Studium General di kampus Pakupatan tahun 1982.
Untuk pertama kalinya sekolah tinggi yang akan didirikan berasal dari saran tokoh masyarakat banten H. Tubagus Chasan Sochib. Berdasarkan studi pustaka. H. Tubagus Chasan Sochib mengatakan, supaya masyarakat banten tidak dianggap buta hukum dan menjadi melek hukum, lantas diusulkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH).
Dari hasil pertemuan tersebut, modal awal terkumpul sebesar Rp. 5.150.000, dana ini berasal dari pimpinan Gapensi Banten pimpinan H. Tubagus Chasan Sochib Rp. 3.500.000, sumbangan Siemens Jerman Barat Rp. 1.500.000, serta dari para pendiri lain sebesar Rp. 150.000.
Proses selanjutnya para pendiri menghadap ke notaris Rosita Wibisono S.H, maka dibuatlah akta Notaris Nomor : 1 tanggal 1 Oktober 1980. Dalam perjalanan diadakan perubahan melaui akta Notaris Ny. R. Arie Soetarjo, S.H No.1 tanggal 3 Maret 1986.
Berbekal akta notaris dan surat pernyataan dukungan dan berdasarkan dari para tokoh ulama Banten beserta tekad yang kuat maka Drs. H. Kartiwa Suriasaputra bersama-sama H. Tubagus Suwandi, Drs. Panoto, Drs. Nurman Suriadinata, Nasihin S.H,  H. Tb. Chasan Sochib, Tb.Saparudin datang menghadap ke Kopertis Wilayah IV Bandung. Pada saat itu diterima Prof.Dr.Didi Atmadilaga untuk memohon izin operasi STIH (sekolah tinggi ilmu hukum).
Perjuangan untuk mendapat izin itu cukup alot namun berkat kegigihan para pendiri izin operasional itu diperoleh dan bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1981. Maka diresmikanlah berdiriya STIH yang menjadi cikal bakal terbentuknya Universitas Tirtayasa. Kemudian pada tahun 1983-1984 dibuka kembali dua sekolah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT), dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Ketiga sekolah inilah digabungkan menjadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berdasarkan SK Mendikbud Nomor : 0597/0/1984 dengan status “terdaftar”. Dalam perjalanannya status ini diperbaharui kembali dengan SK Mendikbud Nomor : 0388/0/1986, tanggal 22 Mei 1986. Meningkatnya hasrat masyarakat untuk masuk Untirta, pada tahun akademik 1984-1985 dibuka kembali Fkultas Pertanian yang disahkan dengan SK Mendikbud Nomor :0123/0/1989, tanggal 08 Maret 1989. Langkah pembangunan berikutnya didirikan Fakultas Ekonomi pada 1986-1987 yang disahkan dengan SK Mendikbud Nomor : 0331/0/1989, tanggal 30 Mei 1989 masing-masing dengan status “terdaftar”. Sehingga Untirta pada saat itu memiliki lima fakultas.

2.   Era Baru (Negeri)
Berkat kegigihan Badan Pendiri, Dewan Penyantun, yayasan dan Pemimpin Untirta dalam merespons aspirasi masyarakat yang mendambakan adanya perguruan tinggi negeri di Banten, maka sesuai keputusan Presiden R.I Nomor : 130 tahun 1999 Universitas Tirtayasa Banten mulai tahun akademik 2001/2002 menjadi persiapan Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Keputusan tersebut dikeluarkan pada 16 September 1999 oleh Presiden Prof.Dr.B.J Habibie setelah menerima utusan delegasi tokoh masyarakat dan ulama Banten di Istana Merdeka Jakarta 23 April 1999.
Selanjutnya pada 13 Oktober 1999 keluar Kepres Nomor : 130 tentang persiapan Pendiri Untirta. Sebagai tindak lanjut dari Keppres No.130 tahun 1999 maka pada tanggal 19 Maret 2001 Untirta ditetapkan sebgai Perguruan Tinggi Negeri di Wilayah Provinsi Banten oleh Mendiknas Prof.Dr.Yahya Muhaimin dan Mendagri Soedirdja berdasarkan Keppres Nomor : 32 tanggal 19 Maret 2001.
Untirta sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang baru terus berupaya melakukan perubahan dan perbaikan dibidang organisasi, akademik, maupun kemahasiswaan dan kerjasama. Perubahan mendasar dibidang organisasi dan tata kerja terlihat dengan ditetapkannya keputusan Mendiknas No. 023/j43/d.1/SK/IV/2003 dan Statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 10 tahun 2007.
Demikian pula perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan dan peningkatan kualitas dosen serta tenaga pendidikan lainnya, pengembangan ICT (Information and Communication Technology) untuk menunjang pendidikan dan pelayanan akademik prima, pengembangan dan peningkatan sarana perpustakaan menuju E-library dan E-Jurnal guna penguatan akademik atsmosfer dikampus, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui sistem jaminan mutu dan evaluasi diri.
Universitas sultan ageng tirtayasa saat ini telah menyelenggarakan program pendidikan akademik dan program pendidikan vokasi. Program pendidikan akademik terdiri atas program pendidikan sarjana (S1), sebanyak enam fakultas dan satu program Megister (pasca sarjana).
Yang mana urutan dari masing-masing fakultas yaitu fakultas hukum, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, fakultas teknik, fakultas pertanian, fakultas ekonomi, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik. Dan pasca sarjana.
Selain program pendidikan akademik, untirta pun menyelenggarakan program pendidikan vokasi yaitu program diploma 3. Fakultas yang menyelenggarakan program tersebut adalah fakultas ekonomi . sumber daya manusia yang dimiliki untirta kondisi Desember 2012 terdiri atas 496 orang dosen dan dengan jumlah mahasiswa sebanyak 12.832 mahasiswa.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda