Sejarah UNTIRTA (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
SEJARAH
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Sejarah
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berdasarkan Studi Pustaka, menyelami Untirta
Era Lama dan Era Baru :
1. Era Lama (Swasta)
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa diberi nama seorang tokoh yang mendapat gelar Kepahlawanan
Nasionala yakni Sultan Ageng Tirtayasa (Kepperes RI Nomor : 045/TK/1970).
Pewaris tahta keempat Kesultanan Banten yang gigih menentang penjajahan
Belanda. Sultan pun telah berhasil membawa Banten pada zaman keemasan dan
kejayaan.
Kebesaran
nama tokoh pahlawan Nasional tersebut memotivasi unsur pemimpin wilayah, tokoh
ulama, dan masyarakat banten pada saat itu. Seluruh elemen masyarakat banten
pada saatitu ingin bengkit membangun wilayah dari ketertinggalan, terutama
dibidang pendidikan tinggi. Selain itu, tahun 1980, Drs. H. Kartiwa
Suriasaputra selaku Residen Banten, pemimpin formal tertinggi wilayah banten menganggap perlu adanya perguruan
tinggi di banten. karena pada saat itu, hanya ada perguruan tinggi khusus Agama
Islam (IAIN : Institut Agama Islam
Negeri), sedangkan perguruan tinggi umum hanya Akademi Ilmu Administrasi (AIA)
dan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang.
Oleh
karena itu Drs. H. Kartiwa Suriasaputra berinisiatif untuk mengadakan pertemuan
dengan unsur pemimpin wilayah banten diantaranya Komandan Korem 064/MY Banten
kolonel Inf.Tjakra Sumarwa,Kapowil Banten Kolonel Polii Atem Sumantri, Ketua
Pengadilan Negeri Serang Hanan Gilik S.H dan para Bupati se-wilayah 1 Banten.
tokoh ulama dan masyarakat banten pun turut hadir dalam pertemuan yang
bertempat digedung Kepresidenan Banten pada saat itu.
Pertemuan
diadakan hingga empat kali dan pertemuan terakhir dihadirri Prof.Dr.Bachtiar
Riva’i. Dalam pertemuan tersebut dicetuskan oleh residen banten untuk
mendirikan perguruan tinggi di banten. alhasil pernyataan tersebut direspon
luar biasa oleh paraundangan yang hadir. Bahkan para tokoh ulama membuat
pernyataan tertulis yang berisi dukungan dan desakan agar segera didirikan
perguruan tinggi swasta.
Dalam
pertemuan itu terjadilah proses pembahasan untuk berdirinya perguruan
tinggiyang dimaksud. Isi pembahasan itu yakni diperlukan sebuah payung untuk
berdirinya perguruan tinggi. Maka diputuskan bersama untuk mendirikan yayasan
pendidikan tirtayasa. Nama tersebut diambil dari Sultan Ageng Tirtayasa.
Kemudian perguruan tinggi yang akan didirikanpun bernama Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa disingkat Untirta. Singkatan Untira ini diberikan oleh Prof.
Dr. Bachtiar Riva’i, pada waktu memberikan Studium General di kampus Pakupatan
tahun 1982.
Untuk
pertama kalinya sekolah tinggi yang akan didirikan berasal dari saran tokoh
masyarakat banten H. Tubagus Chasan Sochib. Berdasarkan studi pustaka. H.
Tubagus Chasan Sochib mengatakan, supaya masyarakat banten tidak dianggap buta
hukum dan menjadi melek hukum, lantas diusulkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
(STIH).
Dari
hasil pertemuan tersebut, modal awal terkumpul sebesar Rp. 5.150.000, dana ini
berasal dari pimpinan Gapensi Banten pimpinan H. Tubagus Chasan Sochib Rp.
3.500.000, sumbangan Siemens Jerman Barat Rp. 1.500.000, serta dari para
pendiri lain sebesar Rp. 150.000.
Proses
selanjutnya para pendiri menghadap ke notaris Rosita Wibisono S.H, maka
dibuatlah akta Notaris Nomor : 1 tanggal 1 Oktober 1980. Dalam perjalanan
diadakan perubahan melaui akta Notaris Ny. R. Arie Soetarjo, S.H No.1 tanggal 3
Maret 1986.
Berbekal
akta notaris dan surat pernyataan dukungan dan berdasarkan dari para tokoh
ulama Banten beserta tekad yang kuat maka Drs. H. Kartiwa Suriasaputra
bersama-sama H. Tubagus Suwandi, Drs. Panoto, Drs. Nurman Suriadinata, Nasihin
S.H, H. Tb. Chasan Sochib, Tb.Saparudin
datang menghadap ke Kopertis Wilayah IV Bandung. Pada saat itu diterima
Prof.Dr.Didi Atmadilaga untuk memohon izin operasi STIH (sekolah tinggi ilmu
hukum).
Perjuangan
untuk mendapat izin itu cukup alot namun berkat kegigihan para pendiri izin
operasional itu diperoleh dan bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila 1
Oktober 1981. Maka diresmikanlah berdiriya STIH yang menjadi cikal bakal
terbentuknya Universitas Tirtayasa. Kemudian pada tahun 1983-1984 dibuka
kembali dua sekolah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT), dan Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Ketiga
sekolah inilah digabungkan menjadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
berdasarkan SK Mendikbud Nomor : 0597/0/1984 dengan status “terdaftar”. Dalam
perjalanannya status ini diperbaharui kembali dengan SK Mendikbud Nomor :
0388/0/1986, tanggal 22 Mei 1986. Meningkatnya hasrat masyarakat untuk masuk
Untirta, pada tahun akademik 1984-1985 dibuka kembali Fkultas Pertanian yang
disahkan dengan SK Mendikbud Nomor :0123/0/1989, tanggal 08 Maret 1989. Langkah
pembangunan berikutnya didirikan Fakultas Ekonomi pada 1986-1987 yang disahkan
dengan SK Mendikbud Nomor : 0331/0/1989, tanggal 30 Mei 1989 masing-masing dengan
status “terdaftar”. Sehingga Untirta pada saat itu memiliki lima fakultas.
2.
Era Baru
(Negeri)
Berkat
kegigihan Badan Pendiri, Dewan Penyantun, yayasan dan Pemimpin Untirta dalam
merespons aspirasi masyarakat yang mendambakan adanya perguruan tinggi negeri
di Banten, maka sesuai keputusan Presiden R.I Nomor : 130 tahun 1999
Universitas Tirtayasa Banten mulai tahun akademik 2001/2002 menjadi persiapan
Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Keputusan
tersebut dikeluarkan pada 16 September 1999 oleh Presiden Prof.Dr.B.J Habibie
setelah menerima utusan delegasi tokoh masyarakat dan ulama Banten di Istana
Merdeka Jakarta 23 April 1999.
Selanjutnya
pada 13 Oktober 1999 keluar Kepres Nomor : 130 tentang persiapan Pendiri
Untirta. Sebagai tindak lanjut dari Keppres No.130 tahun 1999 maka pada tanggal
19 Maret 2001 Untirta ditetapkan sebgai Perguruan Tinggi Negeri di Wilayah
Provinsi Banten oleh Mendiknas Prof.Dr.Yahya Muhaimin dan Mendagri Soedirdja
berdasarkan Keppres Nomor : 32 tanggal 19 Maret 2001.
Untirta
sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang baru terus berupaya melakukan perubahan
dan perbaikan dibidang organisasi, akademik, maupun kemahasiswaan dan
kerjasama. Perubahan mendasar dibidang organisasi dan tata kerja terlihat
dengan ditetapkannya keputusan Mendiknas No. 023/j43/d.1/SK/IV/2003 dan Statuta
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 10 tahun 2007.
Demikian
pula perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian fakultas dan
jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan
dan peningkatan kualitas dosen serta tenaga pendidikan lainnya, pengembangan
ICT (Information and Communication Technology) untuk menunjang pendidikan dan
pelayanan akademik prima, pengembangan dan peningkatan sarana perpustakaan
menuju E-library dan E-Jurnal guna penguatan akademik atsmosfer dikampus, serta
peningkatan kualitas pendidikan melalui sistem jaminan mutu dan evaluasi diri.
Universitas
sultan ageng tirtayasa saat ini telah menyelenggarakan program pendidikan
akademik dan program pendidikan vokasi. Program pendidikan akademik terdiri
atas program pendidikan sarjana (S1), sebanyak enam fakultas dan satu program
Megister (pasca sarjana).
Yang mana
urutan dari masing-masing fakultas yaitu fakultas hukum, fakultas keguruan dan
ilmu pendidikan, fakultas teknik, fakultas pertanian, fakultas ekonomi, fakultas
ilmu sosial dan ilmu politik. Dan pasca sarjana.
Selain
program pendidikan akademik, untirta pun menyelenggarakan program pendidikan
vokasi yaitu program diploma 3. Fakultas yang menyelenggarakan program tersebut
adalah fakultas ekonomi . sumber daya manusia yang dimiliki untirta kondisi
Desember 2012 terdiri atas 496 orang dosen dan dengan jumlah mahasiswa sebanyak
12.832 mahasiswa.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda